jpnn.com, MAGETAN - Tidak hanya soal SK pengangkatan guru yang belum jelas, para Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) k-2 juga bernasib malang.
Para guru dan pegawai tidak tetap di bawah Dinas Pendidikan Magetan, Jatim itu juga harus menelan pil pahit karena selama tujuh bulan honor mereka belum dicairkan.
BACA JUGA: Gaji Guru Tidak Tetap Rendah, Masih Aja Dipotong
Meskipun tugasnya sama dengan para guru yang sudah berstatus sebagai PNS tapi kesejahteraannya jauh berbeda.
Selain gaji bulanan yang terbilang sangat minim, selama 2018 mereka belum menerima honor dari Pemkab Magetan, yang biasa diterima setiap tiga bulan sekali.
BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Guru Honorer
Wakil Ketua, Forum Honorer K-2 Magetan, Hadi Warsito membenarkan hal itu. Padahal pada 2017 lalu, honor sebesar Ro 700 ribu per bulan tersebut lancar.
"Kondisi ini, semakin memperberat beban para guru atau pegawai tidak tetap untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ujar Hadi.
BACA JUGA: Tebar Ribuan KIP, Jokowi Cuma Bilang Ini ke Ratusan Guru
Dia mengaku, pihaknya bersama PGRI pusat dan Jawa Timur, akan terus memperjuangkan aspirasi para guru dan pegawai tidak tetap di Magetan.
Utamanya soal honor, selain tuntutan mendapat SK pengangkatan dari bupati. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puti Soekarno Tanda Tangani Kontrak Politik Demi GTT dan PTT
Redaktur & Reporter : Natalia