jpnn.com - Para honorer K2 tidak pernah kehilangan energy dan semangat untuk memerjuangkan status sebagai PNS. Diketahui, sebagian dari honorer K2 sudah ada yang jadi PNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)
Mesya Mohamad – Jakarta
BACA JUGA: Apa Tujuan Pembentukan Wadah Baru Honorer K2? Aduh, Harusnya Mikir
SENANG bercampur sedih dirasakan Titi Purwaningsih. Guru honorer K2 dari Banjarnegara ini hatinya terkoyak-koyak melihat tingkah sebagian anggotanya yang ibarat kacang lupa kulitnya.
Begitu lulus dalam rekrutmen CPNS 2018 dan PPPK 2019 tahap I, ada yang mulai menyepelekan perjuangan forum honorer K2. Mereka berpikir, sudah suratan takdir diangkat jadi aparatur sipil negara (ASN), bukan karena perjuangan forum.
BACA JUGA: Honorer K2 Mau Dijadikan PPPK, Tetapi Ajukan 7 Syarat
Sebagai ketua umum Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) yang kini berganti nama Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I), Titi memegang peran sentral.
Wadah perjuangan ini terbentuk pascaseleksi CPNS 2013 di mana ada 30 persen honorer K2 bodong dinyatakan lulus.
BACA JUGA: Honorer K2 Silakan Pilih, Ikut Bu Titi atau Mas Bhimma
BACA JUGA: Apa Tujuan Pembentukan Wadah Baru Honorer K2? Aduh, Harusnya Mikir
Hasil perjuangan mereka pertama adalah keluarnya surat menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (menPAN - RB) yang diteken Sekretaris KemenPAN-RB Tasdik Kinanto. Instruksinya jelas, ada pendataan ulang honorer K2 tidak lulus tes, diperkuat dengan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari masing-masing kepala daerah.
Sayangnya data ini tidak berlanjut ke eksekusi kebijakan lantaran rezim pemerintahan telah berganti. Perjuangan terus dilanjutkan dengan berbagai lobi dan aksi turun ke jalan. Perubahan muncul ketika menjelang Pilpres 2019.
Pemerintah memberikan kesempatan kepada honorer K2 usia di bawah 35 tahun ikut tes CPNS 2018 meski dibatasi pada jabatan guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian. Dari 13 ribuan honorer K2 yang diberikan kesempatan ikut tes hanya 8 ribuan memanfaatkannya.
Selang beberapa bulan tepatnya Februari 2019 rekrutmen PPPK tahap I dibuka. Kuota yang disiapkan 75 ribu orang dan hanya terisi 50 ribuan.
Dua kebijakan ini langsung memecah-belah honorer K2. Yang lulus bisa tertawa lebar. Yang tidak lulus dan belum berkesempatan ikut tes hanya bisa meratapi nasib.
"Banyak anggota saya yang terus meratapi nasib, terutama para pejuang-pejuang honorer K2. Perjuangan kami seolah disepelekan anggota. Mereka lupa, perubahan status itu karena perjuangan forum dan bukan hadiah cuma-cuma pemerintah," beber Titi kepada JPNN, Rabu (17/7).
Dia masih ingat ketika menunggui para anggota Komisi II DPR RI di depan toilet hanya untuk menyerahkan materi honorer K2 dan akhirnya dibahas dalam rapat kerja hingga keluarlah SE menPAN-RB di bulan Juni dan Agustus 2014.
Namun, yang menikmati honorer K2 usia 35 ke bawah. Ironisnya, kata Titi, banyak yang melupakan karena mengira aturan itu keluar sendiri. Padahal kalau tidak keluar SE menpan-rb, tidak ada SPTJM dan honorer K2 hanya tinggal nama. Semuanya dimasukkan ke formasi umum.
"Itulah sikap sebagian teman-teman kami bagai kacang lupa kulitnya. Kalau kata honorer K2 yang lulus sudah rezeki dari Tuhan bukan karena forum," tambah Nur Baitih, pengurus pusat PHK2I.
Masih segar di ingatan Nur, saat Titi diusir dari ruang rapat karena ketahuan menyamar jadi asisten anggota dewan hanya demi mendapatkan informasi tentang honorer K2.
"Saya ingat sekali, wajah ibu ketum pucat pasi. Semuanya dilakukan demi perjuangan mendapatkan status PNS. Eee, yang nikmatin mereka tapi habis itu bilang karena takdir Allah," ujarnya dengan nada kesal.
Titi membenarkan kalau dirinya memang pernah diusir. Namun, hal itu jadi cambuk baginya untuk terus berjuang.
Rintangan seperti itu dianggap hal biasa oleh ibu dua anak ini. Dia tetap fokus berjuang meskipun sudah lulus PPPK. Dia enggan menengok ke belakang. Kalau ada yang lupa atas sebuah perjuangan karena sudah di posisi aman dan nyaman, Titi memakluminya.
Pun, kalau ada yang menilai aturan pemerintah ini tanpa diperjuangkan juga pasti jadi PNS karena aturannya begitu, ya tidak apa-apa. Itu wajar-wajar saja. Sah-sah saja.
"Imbauan saya sih yang masih tertinggal belum jadi PNS harus tetap semangat memperjuangkan nasib agar bisa berubah menjadi PNS sesuai cita-cita awal dalam perjuangan ini," ucapnya.
BACA JUGA: Honorer K2 Mau Dijadikan PPPK, Tetapi Ajukan 7 Syarat
Titi tetap optimistis, apapun yang terjadi tetap bergerak semampunya. Dia pun berusaha memaklumi sikap honorer K2 yang lupa diri setelah berubah status. Sebab, masih ada juga honorer K2 yang lulus tes CPNS, ingat perjuangan forum.
"Kalau untuk Korwil PHK2I Papua Barat Bang Richard, saya angkat topi buat beliau. Walaupun sudah diangkat PNS tetap semangat memperjuangkan nasib rekan-rekan honorer K2 yang belum diangkat. Bang Richard masih juga berangkat berjuang ke Jakarta. Ini yang jadi pelecut kami. Bahwa dari sekian orang yang lupa perjuangan, masih ada yang ingat," tutupnya. (esy/jpnn)
Awalnya saling sapa eh berakhir ricuh:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Siapkan Wadah Baru, yang Lama Dianggap Gagal
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad