Para Kades Kembali Diingatkan Bersikap Netral di Pilkada 2024

Senin, 18 November 2024 – 18:17 WIB
Pilkada 2024. Grafis: Sultan Amanda Syahidatullah/JPNN.com

jpnn.com - MARTAPURA - Para kepala desa kembali diingatkan soal netralitas jelang pemungutan suara Pilkada 2024 yang digelar serentak 27 November 2024.

Kali ini para kepala desa diingatkan oleh Badan Pengawas Pemilu Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Simulasi: Pemungutan Suara di Lapas Rajabasa Berjalan Lancar

Para kades diminta ikut menjaga situasi di wilayahnya tetap kondusif dengan bersikap netral dalam Pilkada 2024.

"Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa menjadi krusial untuk memastikan bahwa proses pemilihan kepala daerah tahun ini berjalan dengan adil, transparan dan bebas dari pengaruh politik," ujar Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu OKU Timur, Aan Wijaya di Martapura, Senin (18/11).

Dia mengatakan sesuai regulasi para kepala desa bagian dari birokrat sehingga harus paham regulasi terkait pilkada.

BACA JUGA: 226 TPS Rawan Longsor dan Banjir Pada Pilkada Banyumas

Untuk itu, dalam rangka mengingatkan kembali ASN maupun kepala desa untuk bersikap netral, pihaknya memberikan pembinaan kepada kepala desa dan camat di wilayah setempat tentang netralitas guna mewujudkan Pilkada 2024 yang aman dan damai.

"Netralitas TNI, Polri dan ASN, termasuk kades dan camat sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pesta demokrasi," ucapnya.

BACA JUGA: Surat Suara Rusak untuk Pilkada di Sigi Telah Diganti

Menurut Aan sikap tidak netral ASN dan kepala desa yang terbukti turut aktif dalam kegiatan kampanye dan kegiatan lain sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan calon tertentu, dapat dikenakan sanksi penjara maupun denda.

Aan berharap sosialisasi mampu memberikan pemahaman kepada kepala desa dan ASN agar bisa memilah hak dan kewajiban terkait dengan pilkada.

"Sejauh ini kami sudah menyelesaikan beberapa pelanggaran netralitas yang dilakukan oknum kades sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.

Dia menambahkan, Bawaslu OKU Timur juga saat ini sudah membentuk posko pengaduan pelanggaran Pilkada 2024 yang tersebar di 20 kecamatan di wilayah setempat.

"Posko ini disiapkan untuk menerima pengaduan dugaan pelanggaran dari masyarakat terkait Pilkada serentak 2024 di OKU Timur," kata Aan. (Antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pantau Pilkada di 7.908 TPS, Pemkab Bogor Bentuk Pusat Komando


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler