jpnn.com - KEPAHIANG – Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu. M. Indra Parameswara mengatakan, korban pedofilia dengan tersangka Bm, 18, ternyata tidak hanya satu orang. Hal itu terungkap setelah sejumlah orangtua korban mulai berdatangan dan membuat laporan polisi secara resmi.
Indra mengatakan, hingga kemarin (4/9) sudah dua orang tua korban yang resmi melapor. Indra mengimbau kepada orangtua yang anak-anaknya menjadi korban segera melapor.
BACA JUGA: Polisi Periksa Potensial Suspect Penyanderaan Pondok Indah
“Kami terus mengimbau agar para orangtua untuk melapor apabila memang anaknya telah menjadi salah satu korban,” imbaunya seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini (5/9).
Sebelumnya tersangka Bm ditangkap anggota Satreskrim Polres Kepahiang setelah mendapatkan laporan dari orangtua, Malang (5). Yang tak lain adalah tetangganya di Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA: Aduhhh..HP Kapolsek Di-Hack Minta Pulsa ke Perwira Senior
Dalam laporan itu disebut, Bm telah mencabuli Malang dengan memasukkan jari di bagian sensitif milik korban sehingga membuat luka lecet. Dari pengembangan diketahui jika korbannya tak hanya Malang. Tapi juga enam orang rekan bermainnya yang lain juga. Bahkan salah satu diantaranya adalah anak laki-laki.(zie/ray/jpnn)
BACA JUGA: Sempat Kejar-kejaran, Dua Bandar Narkoba Tewas Ditembak Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pedih..Delapan Tahun Gloria jadi Mangsa Ayah Tiri dan Paman
Redaktur : Tim Redaksi