jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya memeriksa lima orang saksi dalam mengembangkan kasus penyanderaan mantan Vice Presiden Exxon Mobil, Asep Sulaiman dan keluarga di kediamannya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, di antara lima saksi tersebut, ada orang yang berpeluang jadi tersangka. "Setiap waktu ada perkembangan yang signifikan," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sebin (5/9).
BACA JUGA: Aduhhh..HP Kapolsek Di-Hack Minta Pulsa ke Perwira Senior
Awi menolak menjelaskan siapa saksi yang menjadi potential suspect dalam kasus ini, begitupun dengan peran masing-masing. Namun, dia menegaskan, empat di antaranya ikut bersama dua tersangka, yakni AJ dan U dalam menyusun rencana panyanderaan di kediaman Asep.
"Tersangka persiapkan diri selama satu bulan di kontraknya. H-1 tersangka, inisial AJ, mengumpulkan mereka berempat di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Mereka melakukan meeting untuk perampokan ini. Kendaraan yang dipakai milik tersangka AJ," jelas Awi.
BACA JUGA: Sempat Kejar-kejaran, Dua Bandar Narkoba Tewas Ditembak Polisi
Sementara, satu saksi lainnya, kata Awi, berasal dari pihak hotel yang ditempati para pelaku untuk menggelar rapat. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Pedih..Delapan Tahun Gloria jadi Mangsa Ayah Tiri dan Paman
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Penyanderaan Pondok Indah, Pengakuan Tersangka dan Korban Berbeda
Redaktur : Tim Redaksi