Polisi Periksa Potensial Suspect Penyanderaan Pondok Indah

Senin, 05 September 2016 – 13:49 WIB
Drama penyanderaan terjadi di salah satu rumah mewah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9) pagi hingga siang. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - ‎Aparat Polda Metro Jaya memeriksa lima orang saksi dalam mengembangkan kasus penyanderaan mantan Vice Presiden Exxon Mobil, Asep Sulaiman dan keluarga di kediamannya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan,‎ di antara lima saksi tersebut, ada orang yang berpeluang jadi tersangka. "Setiap waktu ada perkembangan yang signifikan," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sebin (5/9).

BACA JUGA: Aduhhh..HP Kapolsek Di-Hack Minta Pulsa ke Perwira Senior

Awi menolak menjelaskan siapa saksi yang menjadi potential suspect dalam kasus ini, begitupun dengan peran masing-masing. Namun, dia menegaskan, empat di antaranya ikut bersama dua tersangka, yakni AJ dan U dalam menyusun rencana panyanderaan di kediaman Asep.

"Tersangka persiapkan diri selama satu bulan di kontraknya. H-1 tersangka, inisial AJ, mengumpulkan mereka berempat di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Mereka melakukan meeting untuk perampokan ini. Kendaraan yang dipakai milik tersangka AJ," jelas Awi.

BACA JUGA: Sempat Kejar-kejaran, Dua Bandar Narkoba Tewas Ditembak Polisi

Sementara, satu saksi lainnya, kata Awi, berasal dari pihak hotel yang ditempati para pelaku untuk menggelar rapat. (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Pedih..Delapan Tahun Gloria jadi Mangsa Ayah Tiri dan Paman

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Penyanderaan Pondok Indah, Pengakuan Tersangka dan Korban Berbeda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler