Para Pemuda Kaya Kena Tipu Datang ke Polrestabes Surabaya

Kamis, 22 Oktober 2020 – 09:25 WIB
Sejumlah korban investasi GCG Asia di Polrestabes Surabaya, Rabu (21/10). Foto: ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah

jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah korban investasi bodong berkedok trading forex yang melibatkan pialang dari Guardian Capital Group (GCG) Asia mendatangi Markas Polrestabes Surabaya, Rabu (21/10).

Mereka datang untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus terkait penipuan investasi bodong tersebut.

BACA JUGA: Pengelola Investasi Bodong Sedang Sakit, Polisi Akan Jemput Paksa

"Kedatangan kami untuk menanyakan perkembangan penyelidikan perkara ini. Kami sudah melapor ke Polrestabes Surabaya sekitar empat bulan lalu, tapi sampai sekarang belum ada kabar dari penyidik," katanya Arif yang bertindak sebagai perwakilan korban di Surabaya, Jatim, Rabu.

Arif mengatakan, dirinya bersama korban lainnya ditipu dari aktivitas investasi multi level marketing tersebut, dan diperkirakan jumlah korban mencapai 34 ribu orang dengan total kerugian senilai Rp1,8 triliun.

BACA JUGA: Hati-hati dengan Aplikasi Bernama Alimama, Banyak Korbannya

Para korban juga telah melapor ke berbagai kepolisian di wilayah tempat tinggalnya masing-masing, mulai dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan Polda Jawa Timur (Jatim).

"Di Polrestabes Surabaya, kami melaporkan salah satu leader atau pemegang investasi di wilayah Surabaya yang bernama Robby," ujar Arif, yang mengaku dirugikan sebesar Rp300 juta dari investasi ini.

BACA JUGA: Inilah Masalah Terbaru Proses Penetapan SK PPPK, Sabar ya

Dia menegaskan, sebenarnya Top Leader investasi di wilayah Surabaya adalah David Hendrawan.

Sudah banyak korban lain yang melaporkannya ke kepolisian, termasuk di Polda Jatim.

Irwanto, korban lainnya, menceritakan awal mula dirinya berminat dengan investasi GCG Asia karena dijanjikan profit sebesar 5 sampai 25 persen.

"Tapi sampai sekarang saya tidak dapat keuntungan apa-apa," ujarnya yang mengaku dirugikan sebesar Rp100 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sudamiran tidak menjawab saat dikonfirmasi perkembangan penyelidikan pascamenerima laporan perkara ini dari para korban.

Sementara di Polda Jatim, perkara yang sama telah ditindaklanjuti setelah dilaporkan oleh sejumlah korban di penghujung tahun 2019.

Polda Jatim telah menetapkan dua orang tersangka leader investasi GCG Asia yang saat ini sudah dalam tahap pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Para korban di Surabaya mengapresiasi kinerja Polda Jatim dalam menangani perkara ini meskipun penahanan dua orang leader yang telah ditetapkan sebagai tersangka sampai sekarang masih ditangguhkan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler