Para Perusuh di Jembatan Suramadu Dijebloskan ke Sel

Minggu, 08 Mei 2016 – 07:00 WIB
Aksi massa mengatasnamakan Bonek pada Kamis malam hingga Jumat dini hari (6/5). Foto: Radar Surabaya

jpnn.com - SURABAYA---Polisi memindahkan 27 pemuda yang diduga terlibat aksi perusakan mobil di pintu masuk tol Suramadu, ke Mapolda Jawa Timur. Ini Setelah menjalani pendataan dan pemeriksaan petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pemindahan para pelaku ini dilakukan menyusul kapasitas tahanan di Polres Tanjung Perak penuh.

BACA JUGA: Lihat Nih Hukuman untuk Bonek yang Disikat Polisi

Para pelaku perusakan yang diangkut menggunakan dua kendaraan bus dan truk milik Sabhara Polres Tanjung Perak dengan kawalan ketat satu pleton Sabhara ini, langsung digiring menuju ruangan sel tahanan.  

Diketahui sebelumnya, para pelaku yang menjadi tahanan Polres Tanjung Perak ini,  berhasil ditangkap saat aksi perusakan mobil berujung brutal pada Kamis malam hingga Jumat dini hari kemarin, di pintu masuk tol Suramadu.  (pul/flo/jpnn)

BACA JUGA: 20 Personel Polisi Gerebek Pabrik Sopi

 

BACA JUGA: Ngaku ke Pacar Kerja di Pertamina, di Depan Polisi?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagal Sikat Handphone, Dua Maling Ini Babak Belur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler