Para Pimpinan Honorer Mempertanyakan soal 14 Bulan Gaji PPPK Guru 2021, Cemas, Heboh

Selasa, 01 Maret 2022 – 13:02 WIB
Ketum Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono bicara soal gaji PPPK yang sudah dianggarkan 14 bulan. Foto: Dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para ketua forum honorer mempertanyakan masalah gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru 2021 yang sudah dianggarkan untuk 14 bulan.

Mereka cemas, apakah gaji 14 bulan yang diungkapkan Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril saat rapat kerja Komisi X DPR RI pada akhir Januari 2022 bakal direalisasikan atau tidak.

BACA JUGA: Tidak Mungkin Semua Honorer jadi CPNS & PPPK, Dampaknya Jangan Disepelekan

"Saya tidak tahu apakah 14 bulan gaji yang sudah dianggarkan pemerintah pusat dalam dana alokasi umum atau DAU 2022 akan kami terima atau tidak," kata Ketum Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono kepada JPNN.com, Selasa (1/3).

Kekhawatiran Sutopo ini karena sebagian besar instansi belum melakukan kontrak kerja dengan PPPK guru tahap 1.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ratusan CPNS 2021 dan PPPK Mundur, Angin Segar untuk PG Terbaik Berembus, Ada soal Gaji?

Kalaupun sudah kontrak kerja, masa kontraknya dihitung per 1 Februari 2022.

Jika rata-rata dikontrak per 1 Februari 2022, lanjutnya, otomatis gaji PPPK yang sudah dianggarkan untuk 14 bulan tidak semua tersalurkan. Hal ini yang membuat guru honorer galau.

BACA JUGA: Oknum Perwira Polisi Diduga jadikan Remaja Putri Budak Seks, Sebut Profesi Istri saat Mengancam

Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani juga galau memikirkan kontrak kerja.

Dia sangat berharap masa kontraknya dihitung per Januari 2022.

Namun, di sisi lain dia menyadari hal itu sulit terpenuhi karena usulan penetapan NIP PPPK guru tahap 1 baru dimulai per 2 Januari 2022.

"Memang sulit juga ya, cuma kalau ada kebijakan pemerintah siapa tahu kami bisa mendapatkan 14 bulan gaji di tahun ini," harap Susi.

Ketua DPD Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah juga menyoroti penetapan kontrak PPPK guru yang bervariasi.

Informasi yang diterima Nurul menyebutkan ada daerah yang menetapkan masa kontrak Februari, Maret, bahkan Juni. 

Nurul mempertanyakan kalau kontraknya bervariasi, bagaimana dengan pernyataan Kemendikbudristek bahwa gaji PPPK guru 2021 sudah dihitung 14 bulan, termasuk THR dan gaji ke-13. Penganggaran gaji itu dihitung per Januari 2022.

"Kalau gajinya sudah diperhitungkan Januari 2022, lantas dikontrak lewat bulan itu, berarti ada sisa dong," ujarnya.

Nurul berharap walaupun SK PPPK diberikan berbeda-beda bulan, tetapi 173 ribu lebih guru honorer yang lulus tahap 1 tetap mendapatkan hak 14 bulan gaji.

"Enggak apa-apa dicicil seperti PPPK 2019, asalkan 14 bulan gaji kami terima utuh," pungkas Nurul Hamidah. (esy/jpnn)

 


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler