Para PNS di 13 Lembaga, Tetap Tenang ya, Jangan Kaget

Rabu, 12 Agustus 2020 – 06:52 WIB
MenPAN RB Tjahjo Kumolo menjelaskan kebijakan reformasi birokrasi, pemangkasan eselon, dan pembubaran lembaga tidak efektif. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo optimistis pembubaran 96 lembaga/badan/komite akan berlangsung cepat.

Pembubaran dilakukan lantaran terjadi overlaping dan tumpang tindih fungsi.

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Seluruh PNS, TNI, Polri, Pensiunan, Alhamdulillah

"Struktur birokrasi kita terlalu gemuk sehingga memperlambat proses birokrasi. Juga menyita anggaran besar terutama gaji pegawalnya. Bapak Presiden dan Wakil Presiden ingin agar ada penyederhanaan lembaga," kata Menteri Tjahjo dalam rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi, Selasa (11/8).

Saat ini, lanjutnya, sudah 18 lembaga/komite yang telah dibubarkan.

BACA JUGA: Kabar Gembira Buat ASN dari Menteri Tjahjo

Dan, akhir bulan ini ditambah 11 sampai 13 lembaga lagi.

Mantan menteri dalam negeri ini menyebutkan, selain itu, pihaknya tengah merumuskan regulasi untuk membubarkan lembaga/badan yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA: 6 Fakta Kasat Reskrim Melakukan Pelecehan Seksual terhadap 3 Polwan, Awalnya Bercanda?

"Jadi ada badan/lembaga yang lahir karena perundang-undangan. Namun, dalam pelaksanaanya berjalan tidak maksimal dan malah memboroskan anggaran negara. Nah, yang seperti inilah yang akan kami bubarkan," terangnya.

Pembubaran lembaga ini, tambah Tjahjo sejalan dengan program pemangkasan eselonisasi.

Presiden Jokowi dan Wapres KH Ma'arif Amin menginginkan hanya ada jabatan eselon 1 dan II. Jabatan eselon III, IV, dan V dijadikan fungsional.

Sedangkan 1,6 juta PNS jabatan administrasi dialihfungsikan menjadi fungsional.

"Presiden dan wapres ingin, jabatan struktural diperas jadi 2 level. Jabatan administrasi dikurangi dan diperbanyak jabatan fungsional yang lebih menghargai kompetensi," tandasnya. (esy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler