jpnn.com, MEDAN - Para preman di Sumatra Utara (Sumut) sebaiknya mulai bersiap-siap untuk meninggalkan aktivitasnya yang meresahkan masyarakat.
Pasalnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak sudah mengeluarkan perintah.
BACA JUGA: Selamat Buat 173.329 Guru Honorer Lulus Seleksi PPPK, Cek Nama-nama di Laman ini
Dia mengatakan tidak memberi ruang dan akan menindak tegas aksi premanisme yang selalu meresahkan.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Preman segera dibersihkan, tangkap dan tuntaskan," ujar Kapolda melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Jumat (8/10).
BACA JUGA: Wagub DKI Bantah Rumor Soal Pembatalan Formula E di Monas, Begini
Hadi meminta kepada Kapolres jajaran Polda Sumut untuk merilis setiap hasil penangkapan preman.
"Hal itu bertujuan untuk membuat efek jera kepada para preman," ucapnya.
BACA JUGA: 3.103 Anggota Komcad TNI AD dari Beragam Profesi, Presiden Ingatkan Begini
Dia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan hotline layanan 110 ketika mengalami aksi premanisme.
Layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.
"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme."
"Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110."
"Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumatera Utara (Sumut)," ucapnya.
Menurut Irjen Panca, Polsek Percut Seituan telah menangkap pelaku premanisme B karena melakukan pemerasan terhadap pedagang di Pajak Gambir, Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatra Utara.
Pelaku premanisme tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolsek Percut Sei Tuan.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang