jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai reaksi Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), yang dikhawatirkan membangkitkan kembali gerakan dan paham PKI sangat beralasan.
"Wajar jika MUI sebagai penjaga nilai-nilai agama di masyarakat muslim bereaksi. Mayoritas pengurus MUI merasakan sendiri kekejaman dan bahaya komunisme dan PKI-nya. Justru jika MUI tidak bereaksi posisi penjaga moral dan nilai-nilai umat akan berbahaya," ujar Mardani kepada JPNN.com, Minggu (14/6).
BACA JUGA: MUI Sebut RUU HIP Mengubah Pancasila jadi Ekasila
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun mengusulkan agar RUU HIP ditarik dari pembahasan di parlemen. Hal itu sebagai respons atas banyaknya penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
"Untuk kebaikan bersama RUU HIP sebaiknya ditarik dan tidak dibahas. Jika ingin diajukan kembali lakukan persiapan matang dan konsultasi publik sebelumnya," ucap politikus asal DKI Jakarta ini.
BACA JUGA: MUI Khawatir RUU HIP Membangkitkan PKI, Begini Respons PPP
Dalam argumennya, Mardani mengatakan bahwa Pancasila sudah menjadi rumah besar bagi Indonesia. Sebagai ideologi negara yang final, Pancasila menurutnya bukan cuma diterima bahkan sudah terbukti menjaga eksistensi NKRI.
Itu sebabnya ketika pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), semua pihak menerimanya. Pun ketika statusnya dinaikkan menjadi setara kementerian tidak ada protes. Kecuali, saat salah satu ketuanya justru terkesan mempertentangkan agama dengan Pancasila.
BACA JUGA: Selama Tiga Bulan 20 WN China Berada di Puncak, Begini Kegiatan Sehari-harinya
Namun demikian, katanya, tanpa konsultasi dan sosialisasi publik yang memadai tiba-tiba muncul RUU HIP yang menurut banyak kalangan justru tidak sejalan dengan Pancasila.
"Isinya banyak keanehan. Mulai ide Pancasila dikerucutkan jadi trisila hingga ekasila. Ini seolah membongkar kembali fondasi rumah besar Indonesia dengan disain yang belum disepakati semua pihak. Wajar banyak pihak terkejut dan heran dengan respons beragam," jelas Mardani.
Nah, yang lebih mengejutkan lagi, tambahnya, TAP MPRS Nomor 25 cuma dimasukkan dalam pertimbangan, bukan menjadi konsideran. Hal inilah yang memunculkan kekhawatiran termasuk di kalangan ulama.
"Maka muncul isu bahwa faham komunisme tidak dilarang. Bahkan cenderung dihidupkan," tandas Mardani. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam