Para Wanita Harus Hati-Hati, Ini Modus Baru Penipuan

Rabu, 30 Maret 2022 – 23:50 WIB
Tiga pelaku saat diamankan di Mapolsek Talang Kelapa, Banyuasin. Foto: dok oganilir

jpnn.com, BANYUASIN - Penyidik Polsek Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) membongkar penipuan berkedok pijat kehamilan. Jumlah korban dalam kasus ini sekitar 300 orang perempuan.

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo menyebut praktik pijat kehamilan palsu itu berlangsung di Perumahan Permata Residence, Desa Pangkalan Benteng.

BACA JUGA: Begini Nasib Oknum Satpol PP Surabaya Pemerkosa Mbak DA di Tempat Karaoke

Ketiga pelaku yang melakukan penipuan itu merupakan perempuan berinisial S (50), MAM dan DI.

Menurut Kompol Sigit, pelaku mengaku bisa membuat pasiennya cepat hamil, dengan cara dipijat beberapa kali di tempat mereka.

BACA JUGA: Bongkar Cara Olivia Nathania Kelabui Korban Penipuan, Farhat Abbas: dari Kesurupan Hingga Sembunyi di Kamar Mandi

"Sembari menyarankan pasien itu untuk mengkonsumsi tiga butir garam, bunga melati, dan air mineral,” ucap Sigit di Banyuasin.

Kasus penipuan pijat kehamilan palsu itu terbongkar setelah ada masyarakat yang menjadi korban mengadu kepada polisi.

BACA JUGA: Dokter Terawan yang Dipecat IDI Masih Bisa Praktik?

Laporan itu kemudian diselidiki oleh personel Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa.

Berdasarkan informasi dari pelapor, polisi menangkap tiga orang terduga penipu yang menjalankan praktik pijat kehamilan palsu pada Senin (28/3).

Para pelaku mengaku sudah menjalankan paktik pengobatan alternatif berupa pijat tradisional itu selama tiga tahun terakhir.

Dalam praktik itu, S dan MAM mengambil urine pasien yang sudah dipijat beberapa kali untuk dites menggunakan alat tes kehamilan.

Setelah itu, pelaku menyatakan pasiennya itu positif hamil.

Demi melancarkan modus penipuan yang terbilang baru itu, pasien diminta berkonsultasi kepada pelaku DI yang mengaku sebagai bidan agar korban lebih yakin.

BACA JUGA: Detik-Detik Oknum Satpol PP Surabaya Menggagahi Mbak DA di Tempat Karaoke, Terekam CCTV

"Karena sudah positif hamil, pelaku meminta sejumlah uang sebagai imbalan dengan syarat pasiennya itu dilarang untuk memeriksakan kandungannya ke dokter atau tempat lain,” tutur Kompol Sigit.

Modus para pelaku akhirnya terbongkar setelah pasien tersebut memeriksakan kandungannya ke dokter yang menyatakan mereka tidak hamil.

Merasa telah ditipu, korban lantas melaporkan hal itu ke Mapolsek Talang Kelapa.

Saat ini para tersangka kasus penipuan telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, ternyata mereka merekayasa tes kehamilan pasiennya," ujar Kompol Sigit. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler