Para Wanita Ini Dibawa dari Tempat Spa di Semarang, Lihat Penampilannya

Kamis, 08 Juli 2021 – 02:10 WIB
Belasan orang di Semarang diamankan polisi dari beberapa tempat hiburan yang melanggar PPKM darurat, Rabu. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian mengamankan belasan orang dari sejumlah tempat hiburan yang nekat beroperasi di luar aturan PPKM Darurat di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana, jajarannya mengamankan sebanyak 19 orang yang terdiri dari pengunjung dan pekerja tempat hiburan.

BACA JUGA: Ada yang Kenal Pria Ini? Dia Mengaku Raja, Katanya Negara Sedang Diawasi PBB

Indra mengatakan penindakan pelanggaran aturan PPKM darurat tersebut dilakukan antara lain di tempat Spa di Semarang Barat dan Pedurungan.

Saat tim ke lapangan, tempat usaha tersebut tetap buka selama PPKM Darurat melanggar batas jam operasional pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA: Perkiraan Ferdinand soal Jumlah Mahasiswa Ingin Jokowi Mundur, Sebegini...

"Mereka diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Indra.

Dia menyebut para pelanggar akan dijatuhi sanksi administrasi oleh Pemerintah Kota Semarang.

BACA JUGA: Diancam dan Diperas Bule Rusia, Pengusaha asal Uzbekistan di Bali Keder, Begini Kejadiannya

"Kalau dari pemeriksaan ada unsur pidana akan kami tindak lanjuti," ujar AKBP Indra menegaskan.

Dalam melakukan razia kepolisian juga telah mewanti-wanti para pelaku usaha untuk menaati aturan PPKM Darurat yang sudah diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Pada saat diundangkan seharusnya mereka sudah tahu, tetapi faktanya banyak yang mengaku tidak tahu," kata Indra. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler