Parah! 3 Cowok dan 4 Cewek Pesta Terlarang di Barak

Jumat, 28 Juni 2019 – 11:29 WIB
Ilustrasi borgol. Pixabay

jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Tujuh anak baru gede (ABG) yang terdiri dari tiga cowok dan empat cewek ditangkap Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat karena menggelar pesta terlarang.

Para ABG itu tertangkap basah berpesta minuman keras di sebuah barak di Gang Bayam, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Rabu (26/6) malam.

BACA JUGA: Tak Kuat Lari karena Mabuk Berat, Empat Remaja Pasrah Digerebek Polisi

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan setelah menerima informasi dari warga mengenai ulah para ABG itu.

BACA JUGA: Pembunuhan Sadis, Kepala Dihajar Kayu, Mayat Dibiarkan di Jalan

BACA JUGA: Pesta Terlarang di Hotel, Ivan bin Syahran Merusak Nama Baik Keluarga

"Kami langsung gerebek dan menemukan tiga perempuan dan dua laki-laki berada di ruang tamu sedang pesta miras. Kami temukan satu botol arak yang isinya hampir habis," katanya.

Dia menambahkan, di dalam kamar ada satu pasangan remaja yang hanya bisa pasrah ketika digerebek petugas.

BACA JUGA: Pria Muda Sering Gelap Mata Lihat Wanita, Ternyata Sudah 6 Kali

Pasangan ABG itu mengaku hanya berkumpul dan mengobrol di dalam barak.

Namun, petugas tidak memercayai pengakuan mereka. Petugas pun langsung memanggil orang tua para ABG itu.

“Harapan kami mereka nantinya dapat melakukan pengawasan yang lebih kepada putra-putrinya," pungkasnya. (son/kaltengpos.co/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Begal Payudara Itu Akhirnya Bernasib Apes, Ini Tampangnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler