jpnn.com, PANGKALAN BUN - AS, 22, pelaku begal payudara ditangkap polisi saat akan menjalankan aksinya, Sabtu (25/5/2019). Warga Kecamatan Kumai, itu kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Polres Kotawaringin Barat.
Pelaku sempat diamankan di Kantor Kecamatan Kumai sebelum dibawa ke kantor polisi.
BACA JUGA: 3 Maskapai Ajukan Penambahan Jadwal Tujuan Semarang
“Sebelumnya kami mendapat informasi pelaku sudah pernah dilaporkan warga akibat melakukan perbuatan tidak senonoh, namun berhasil diselesaikan di kantor Kecamatan Kumai. Pelaku tiba-tiba meremas payudara wanita yang melintas di jalan kemudian kabur begitu saja menggunakan sepeda motor,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo, Minggu (26/5).
Baca: Beginilah Kronologis Penangkapan Mustofa Nahrawardaya Versi Sang Istri
BACA JUGA: Berita Duka, Adul Meninggal Dunia
Berawal dari informasi itu, lanjut Tri, pihaknya melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku diamankan di rumahnya bersama dengan kendaraan yang biasa digunakan untuk melakukan aksi tak senonohnya.
Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya enam kali di sejumlah lokasi berbeda.
BACA JUGA: Bertamu Hingga Malam Lalu Gelar Pesta Terlarang
“Modus yang dilakukan, pelaku membuntuti calon korban yang merupakan perempuan dari belakang kemudian mendekat dan memegang payudara wanita tersebut menggunakan tangan kiri. Setelah berhasil pelaku langsung melarikan diri,” beber Tri.
Saat ini, AS ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim guna mendalami motifnya melakukan aksi meremas payudara. (son/ol/nto)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang Rp 78 Juta Hangus Jadi Abu
Redaktur & Reporter : Budi