Parah, Arianto Benar-Benar Merusak Citra TNI

Jumat, 27 Maret 2020 – 08:30 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Arianto merusak citra TNI karena melakukan perbuatan terlarang. Dia mengaku berpangkat mayor TNI AD untuk melakukan penipuan.

Korban pria 40 tahun itu adalah Antoni yang dijanjikan bisa masuk Akademi Militer (Akmil).

BACA JUGA: Jasad Jawansen Sang Purnawirawan TNI Ditemukan Tewas Tergeletak di Pinggir Pantai

Dia pun kini harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Danpok Bansus Kodim 0201/BS di kawasan Pasar 8, Marelan, Medan, Sumatera Utara, Minggu (22/3).

Kapendam I/BB Kolonel Inf Zeni Djunadhi menjelaskan, pihaknya menyita beberapa barang bukti.

BACA JUGA: Mahfud MD Hendak Pinjam Pesawat TNI, Tiba-tiba Ada Arahan dari Jokowi

Di antaranya adalah topi pet hijau berpangkat pamen, kaus loreng, tas berlogo raider, dan stempel PTPN II.

Djunaidhi menambahkan, Ariyanto juga membawa kabur sepeda motor Scorpio Z. Sepeda motor itu sudah dijual oleh Ariyanto.

Menurut Djunaidhi, orang tua Antoni sudah menyerahkan uang sebesar Rp 60 juta kepada Ariyanto.

Menurut Djunaidhi, Ariyanto sering melakukan penipuan terhadap masyarakat bersama temannya, Ucok.

“Penipuan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup," jelas Djunaidhi, Selasa (24/3).

Djunaidhi menjelaskan, korban merasa percaya karena Ariyanto mengaku sebagai prajurit TNI yang bertugas di Mabes.

Selain itu, Ariyanto juga sering membawa senjata api. Akan tetapi, belum diketahui senjata api yang dibawa Ariyanto berjenis softgun atau mancis.

Sebab, senjata api itu dibawa kabur oleh Ucok setelah dirinya mengetahui Ariyanto ditangkap.

“Guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut, pelaku penipuan tersebut diserahkan ke Polrestabes Medan," kata Djunaidhi. (ant)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler