Parah, Bapak Gagahi Anak Tiri 17 Tahun Hingga Hamil 7 Bulan

Jumat, 07 Agustus 2015 – 05:30 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - PELANGIRAN - Seorang pria berinsial, AH, harus berhadapan dengan hukum setelah tega mencabuli, SH, 17, yang merupakan anak tirinya. Parahnya, peristiwa yang terjadi pertengahan Januari itu menyebabkan SH hamil tujuh bulan. 

Seperti dilansir Riau Pos (Grup JPNN), SH tinggal bersama ayah tirinya di sebuah perumahan karyawan perusahaan swasta di Kecamatan Pelangiran, Inhil, Riau. Kerap melihat kemolekan tubuh SH adalah satu alasan pelaku sampai tega mencabuli anak tirinya itu.

BACA JUGA: Gagal Dimakamkan, Jasad WN Malaysia Diarak ke Mapolsek

"Kejadian pertama sekitar pukul 20.00 WIB. Ketika itu korban hanya tinggal berdua dengan adiknya SP berusia empat tahun," cerita Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas Iptu Warno Akman, Rabu (5/8).

Awalnya korban tak menaruh curiga apa-apa saat pelaku memanggil dan mengajaknya ke dapur. Sesampainya di dapur pelaku malah melakukan pelecehan seksual terhadap korban sambil mengancamnya.

BACA JUGA: ATM Tertelan 3 Jam, Rp94 Juta Raib

Sekitar dua pekan setelah kejadian itu, saat korban sedang tertidur di dalam kamar korban tiba-tiba terbangun setelah pelaku kembali melakukan pelecehan dan mengancamnya. 

Beberapa bulan setelah peristiwa itu terjadi, tampak perubahan drastis pada fisik korban. Korban yang dulunya langsing saat ini terlihat gemuk pada bagian perut.

BACA JUGA: Frustasi, Andik Tewas Gantung Diri

"Tante korban berinisial Mas merasa curiga akan perubahan tersebut," terang Paur Humas.

Mas akhirnya membawa korban ke klinik di Desa Sari Mulya, Kecamatan Kateman dan memeriksanya. dari hasil pemeriksaan korban telah berbadan dua sekitar 7 bulan dan mendesak agar korban memberitahukan siapa pelaku yang telah menghamilinya. Korban pun menyebutkan pelakunya adalah ayah tirinya.

"Pada 4 Agustus lalu, korban didampingi tantenya Mas mendatangi Mapolsek Pelangiran untuk membuat laporan. Petugas yang menerima laporan itu langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan secara intensif," terang Paur Humas.(ind/mal)


Wanita Ini Nekad Simpan 15 Kg Ganja Kering

PEKANBARU - Polsek Bagan Sinembah, Rohil, Riau berhasil meringkus seorang wanita setengah baya lantaran ketahuan menyimpan narkotika jenis ganja kering seberat 15 Kg.

Seperti dikutip dari Riau Pos (Grup JPNN), Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik mengatakan tersangka berinisial NH, 48, diamankan petugas di depan warung miliknya di Nuansa RT 03/RW 01, Kelurahan Bahtera Makmur Kota. Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Kamis (6/8) pagi tadi, sekitar pukul 05.30 WIB.

Dijelaskan Guntur, penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi masyarakat bahwa di Km 1 Jalan Jenderal Sudirman, sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian Tim Opsnal melakukan pengecekan dan pada saat di TKP terlihat satu orang perempuan yang berdiri dipinggir jalan dan disampingnya ada kotak kardus besar.

"Merasa curiga, Tim Opsnal mendekati perempuan tesebut. Saat ditanyakan apa isi kardus besar yang dibawanya, yang bersangkutan terlihat gugup. Setelah diperiksa ternyata kardus tersebut berisikan tiga bungkus besar daun ganja," sebut Guntur.
                           
Atas penemuan barang bukti tersebut, tersangka langsung digiring petugas ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk proses pengembangan selanjutnya. "Selain kardus yang berisi 15 kg ganja kering, kami juga menyita uang Rp265 ribu, dan 1 unit ponsel," tutup Guntur.(fit/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disuruh Minum Air Merah Delima, Perhiasan dan Uang Nenek 60 Tahun Raib


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler