Parah! Dua Cewek Kembar Ngamar dengan Cowoknya Masing-masing, Kena Razia

Kamis, 09 Juli 2015 – 06:07 WIB

jpnn.com - BONTANG – Selama Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang, Kaltim, terus menggelar razia.

Pada razia Sabtu (4/7)  lalu, petugas memergoki  4 pasangan bukan suami istri di beberapa hotel kelas melati di Bontang.

BACA JUGA: Kenakan Baju Merah, Bu Risma Berkali-kali Teriak: Hidup Mega!

“Dua pasangan kami temukan di dua  kamar hotel di Jalan Ahmad Yani, kedua pasangan tersebut bukan warga Bontang, melainkan mahasiswa dari Sleman, Jogja,” jelas Basri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Bontang saat ditemui, Rabu (8/7) kemarin.

Diceritakan dia, 2 perempuan perempuan itu merupakan saudara kembar yakni NH (20) dengan pasangannya FRS (20), serta kembarannya NHA (20) dan pasangan lelakinya AG (20).

BACA JUGA: 445 Personel Polres Amankan Jalur Mudik

Kedua pasangan tersebut mengaku, masing-masing kamar diisi oleh sesame jenis, yakni perempuan dengan perempuan dan laki-laki terpisah.

Namun menjelang malam, mereka berpindah menjadi berpasang-pasangan. Alasan ini tidak dapat diterima oleh Satpol PP, hingga akhirnya mereka terpaksa diangkut untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA: Dinkes Belum Bersikap soal Pembalut Perempuan

“Satu pasang, keadaan kamar dengan ranjang berantakan, mengelak melakukan zina hingga akhirnya mengaku. Sementara pasangan lainnya hanya mengaku satu kamar saja dan tidak melakukan apa, sebab, yang perempuan mengaku sedang berhalangan, tetapi mereka tidak dapat menjawab alasan tidur satu kamar padahal merupakan pasangan bukan suami istri,” beber Basri.

Selain itu, juga ditemukan 2 pasangan bukan suami istri di hotel berbeda. Yakni pasangan AS (38) dan Hab (35). Pasangan ini mengaku telah menikah siri dengan memperlihatkan surat pernyataan. Tetapi, ada yang janggal dari surat nikah siri tersebut.

Sebab, nama pihak perempuan atas nama Irma, bukan Hab. Sementara dari KTP milik pelaku wanita tersebut bernama Hab.

Sementara, satu pasangan lagi ditemukan di  hotel di Jalan KS. Tubun. Yup (20) dan ATN(22) yang merupakan warga Sangata. Keduanya mengaku sedang berlibur ke Bontang untuk berbelanja namun bermalam satu hari di Bontang.

Saat digerebek pun, kata Basri, posisi tidur keduanya terpisah, perempuan di ranjang sementara teman lelakinya di bawah tanpa kasur. Namun karena mengakui kesalahannya tidur satu kamar pasangan bukan suami istri, maka keduanya mau bertanggung jawab dengan mendatangi kembali Satpol PP untuk mendapatkan KTP mereka kembali. (*/mga)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kantornya Diamuk Warga, Pak Lurah Lapor Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler