jpnn.com - DHARMASRAYA - Agusmar, 51, salah seorang guru di Muarobungo Jambi, pesta sabu dengan selingkuhannya di salah satu hotel di Dharmasraya, Sumbar. Jajaran Satnarkoba Dharmasraya menangkapnya Senin (2/3) malam.
Kapolres Dharmasraya AKBP Bondan Witjaksono didampingi Kasat Narkoba AKP Hendri mengatakan, Agusmar ditangkap bersama selingkuhannya yang berinisal Nor, 40, ibu rumah tangga yang beralamat di Simpang Sawmill, Desa Tanah Sepenggal, Lintas Muaro Bungo.
BACA JUGA: Ini Aksi Berani Perempuan yang Hendak Diperkosa Perampok
Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sepasang insan yang sedang dimabuk asmara pesta narkoba di hotel.
Mendapat informasi, Kasat Narkoba bersama anggota meluncur ke lokasi. Setelah memastikan info itu benar, petugas menggerebek kamar hotel tersebut.
BACA JUGA: Disidang, Pria Buta Dipapah Polisi Bersenjata Lengkap
Saat digerebek, pasangan selingkuh ini tidak bisa mengelak. Mereka ditemukan sedang asyik mengisap narkoba jenis sabu sabu.
"Saat penangkapan dan pengerebekan kedua tersangka tidak bisa melihatkan indentitas pernikahannya, dan kuat dugaan keduanya kekasih ilegal," ungkap Kasat Narkoba AKP Hendri.
BACA JUGA: Bea Cukai Karimun Tangkap Empat Kapal Muatan Beras Eks Impor
Ia memaparkan, dari tangan tersangka, pihaknya menyita sebuah alat hisap dan satu paket kecil narkoba jenis sabu. "Kedua tersangka telah kita periksa urine-nya ke RSUD Sei Dareh, hasil positif," jelasnya.
Hendri menjelaskan, sepasang kekasih ini akan dijerat UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasar 112, 127 Jo 131 dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
"Kita akan mendalami kasus ini, sampai kita menemukan titik terang dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut," tegasnya. (ita/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua ABG Tewas Terpanggang di Mobil
Redaktur : Tim Redaksi