Parah! Kepala Sekolah Cabuli Empat Siswi

Jumat, 18 November 2016 – 00:04 WIB
Ilustrasi Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com

jpnn.com - SIAU - Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD Inpres Pehe Kecamatan Siau Barat (Sibar), Kepualauan Sitaro, inisial NN, diduga telah mencabuli empat siswinya.

Korbannya sebut saja Mawar (10) dan Melati (10), keduanya bocah dari Kampung Pehe, Kecamatan Sibar.

BACA JUGA: Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Mandi Hotel

Serta Jingga (9) dan Pelangi (10), asal Kampung Kanawong, Kecamatan Sibar.

Kejadian yang menyayat hati orang tua korban itu terjadi dalam waktu berbeda, mulai dari tahun 2015 hingga terakhir pada Juli 2016 lalu.

BACA JUGA: Terlibat Penganiayaan, Diego Michiels Marah Dijepret: Hapus! Hapus! Hapus!

Terkuaknya dugaan kasus yang sempat menimbulkan amarah warga itu, terungkap setelah salah satu korban menceritakan kejadian yang menimpanya pada kerabat dekatnya.

Mendengarkan penuturan tersebut, keluarga langsung meneruskan kepada salah satu guru di SD Inpres Paniki, serta orang tua korban.

BACA JUGA: Hendak Ditangkap, Malah Menantang Polisi Bergulat

Tak terima, orang tua salah satu korban, KL langsung mendatangi Mapolsek Urban Sibar untuk membuat laporan.

Informasi yang diterima Manado Post (Jawa Pos Group), ketika menjalankan aksi bejatnya, pelaku memiliki cara atau modus berbeda terhadap para korban.

Tergantung situasi dan kondisi di tempat kejadian perkara (TKP), yang semuanya terjadi di SD Inpres Pehe.

Mulai dari menyuruh korban memeragakan posisi menunduk agar kelihatan pakaian dalam korban hingga meraba-raba beberapa bagian tubuh korban.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Urban Siau Barat Kompol Winsulangi Pandensolang, melalui Kanit Reskrim Iptu Rilove Baliung membenarkan adanya laporan dugaan cabul yang dilakukan oknum Kepsek.

“Saat ini, kami sedang melakuan pemeriksaan terhadap para saksi termasuk oknum kepsek,” tegas Baliung.

Sementara itu, salah satu orang tua korban yang berhasil ditemui di Mapolsek Urban Sibar mengaku geram dengan perbuatan pelaku.

Ia pun meminta kepada pihak kepolisian agar menindak tegas pelaku sesuai ketentuan terkait perlindungan anak.

Tak hanya itu, ibu rumah tangga yang enggan namanya ditulis di medua tersebut mendesak agar pemerintah daerah memecat oknum kepsek tersebut.

“Kami juga sudah melaporkan ini kepada SKPD teknis. Kalau memang terbukti, pecat saja. Sekarang sebagian besar anak-anak SD enggan masuk sekolah jika kepseknya tidak diganti,” beber wanita berkacamata itu.

Terpisah, Kepala Dinas Dikpora Sitaro Robert Kahiking SPd MM, mengungkapkan saat ini oknum kepsek sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

“Dan sudah di tempatkan pelaksana tugas dari pengawas. Selanjutnya kami akan membuat laporan ke BKDD untuk sanksi apa nantinya terkait tindakan tidak terpuji tersebut,” tandas Kahiking.(MP/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duda Perkosa Nenek Usia 67 Tahun, Tiga Hari Berturut-turut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler