jpnn.com - KEDIRI - Meski masih berstatus mahasiswa, Doni Erwanto sudah sangat lihai mengedarkan uang palsu (upal). Buktinya, polisi baru berhasil membekuk pria 21 tahun itu setelah 13 kali bertransaksi beberapa waktu lalu.
Penangkapan tersebut dilakukan aparat Polres Kediri Kota. ''Kami amankan saat berada di depan balai desa dekat rumahnya,'' ujar AKP Wisnu Prasetyo, Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Minggu (6/3).
BACA JUGA: Waduh..31 Warga Rutan Kok Masih Kecanduan
Pencarian Doni dimulai ketika ada laporan mengenai beredarnya uang palsu pecahan Rp 100 ribuan di wilayah Kota Kediri.
Identitas pria asli Nganjuk tersebut diketahui setelah polisi berhasil menelusuri akun Facebook-nya. ''Melalui akun tersebut, tersangka sering bertransaksi pembelian ponsel secara online,'' tutur perwira dengan tiga balok di pundak tersebut.
BACA JUGA: Gauli Pelajar SMP, Fidmun Mendekam di Bui
Setelah diselidiki, Doni yang berbuat. Petugas pun langsung memancingnya keluar rumah dan berjanji ketemu di depan Balai Desa Getas, Kecamatan Tanjung Anon, Kediri, Jatim. Saat bertemu, pria yang masih berstatus mahasiswa tersebut langsung dibekuk.
''Dari rumahnya, kami mengamankan sejumlah barang bukti,'' tambah pria yang pernah menjadi Kanitreskrim Polsek Malang Kota tersebut. (dna/ai)
BACA JUGA: Waspada! Ada Napi Kabur, Ini Ciri-cirinya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipukul Pakai Balok, Ditikam Tulang Kasuari
Redaktur : Tim Redaksi