jpnn.com, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap oknum anggota DPRD Kota Palembang berinisial D yang diduga menjadi aktor intelektual peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Wakil rakyat ini diamankan tim gabungan BNN dibantu BNNP Sumsel dan Ditresnarkoba Polda Sumsel pada Selasa pagi (22/9).
BACA JUGA: Video Call Begituan Oknum Dewan Bikin Heboh, Polisi Bongkar Pelakunya
Selain D, tim juga mengamankan sejumlah orang lainnya dalam penggerebekan di Jalan Riau Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol. John Turman Panjaitan mengatakan dari penangkapan oknum dewan ini diamankan 5 kilogram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi yang belum dihitung.
BACA JUGA: Kabar Terkini soal Menag Fachrul Razi: Makan Telur Rebus sambil Menonton TV
Hingga saat ini BNN masih melakukan pendalaman. "D merupakan aktor intelektualnya," kata John Turman Panjaitan.
Dia menjelaskan bahwa penggerebekan itu dilakukan di sebuah ruko usaha laundry milik D. Di sana diamankan juga empat laki-laki dan dua wanita yang diduga menjadi kurir.
BACA JUGA: Jenderal Gatot Nurmantyo Menyampaikan Pernyataan Mengejutkan
Penggerebekan itu merupakan hasil pengembangan penangkapan seorang kurir narkoba di kawasan Musi II Palembang pekan lalu di dalam Bus PO Pelangi.
John mengatakan bahwa pengusaha bus itu juga sudah diamankan terkait dengan kasus narkoba.
Dalam kasus ini, D diduga sebagai bandar yang memasarkan narkotika di wilayah Palembang dan sekitarnya. Dia mendapat pasokan barang haram tersebut dari Aceh.
Selain pendalaman barang bukti, pihaknya juga akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pasalnya, D diduga sudah 1 tahun terakhir mengedarkan narkotika dan menjadi incaran petugas.
"Direktur TPPU BNN nanti datang ke sini (Palembang) untuk menyelidikinya," pungkas John.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam