jpnn.com - PONTIANAK – Kebakaran lahan di Pontianak harus mendapat perhatian sangat serius. Sebab, kebakaran lahan sudah sangat sering terjadi. Selama Agustus sudah tercatat 34 kasus.
Lokasi terbanyak di Kecamatan Pontianak Tenggara dan Utara. "Karena pembukaan lahan bercocok tanam di Pontianak Utara dan pembangunan perumahan di Pontianak Tenggara," jelas Wakil Wali Kota Edi Kamtono, Senin (22/8).
BACA JUGA: Urus Lewat Filipina, Calhaj Indonesia tak Perlu Antre Bertahun-tahun
Ia menjabarkan, pembakar lahan di Pontianak Utara adalah petani yang menggarap lahan sayur mayur. Sedangkan di Pontianak Tenggara adalah pengembang alias developer.
"Kalau petani itu kami bina, sedangkan warga yang membuka lahan dengan cara membakar untuk perumahan itu kami tangkap," tuturnya.
BACA JUGA: Harus Beli Air Tiap Hari, Mereka Merasa Belum Nikmati Kemerdekaan
Hingga kini, sudah lima pembakar lahan yang diamankan. “Satu pemilik tanah yang dilakukan proses hukum," sambung politikus Partai Gerindra ini.
Ia mengakui, kebakaran yang diakibatkan pembukaan lahan untuk perumahan lima hari tidak dapat dipadamkan. Bicara soal anggaran, Edi memaparkan yang digunakan sebesar Rp 2 miliar per tahun.
BACA JUGA: Mau Enaknya Aja, Suami tak Akui sang Anak
"Kalau untuk membantu swasta itu kami ada prosedurnya, tidak bisa serta merta. Mungkin lewat bantuan sosial," paparnya.
Dia menambahkan, damkar swasta saat ini memang mengeluh ketika harus memadamkan api yang membakar lahan. Sebab, damkar swasta lebih terbiasa mengatasi kebakaran rumah atau bangunan.
Karena itu, Edi berharap, petugas dan relawan yang dilatih bisa lebih terampil dan efektif membantu memadamkan api. "Minimal, di Kota Pontianak, ketika terjadi musibah atau bencana kebakaran cepat teratasi dan kebakaran tidak meluas maupun membesar," ujarnya. (rk/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dishub Diingatkan Tak Rugikan Pemilik Armada
Redaktur : Tim Redaksi