jpnn.com - jpnn.com - Lembaga pemasyarakatan belum bebas dari peredaran narkoba. Itu terbukti saat petugas gabungan merazia Lapas Kelas II B, Kota Mojokerto, Rabu malam.
Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto, Kepolisian dan TNI ini menemukan setidaknya 17 narapidana positif mengonsumsi narkoba.
BACA JUGA: Tim Khusus Datangi Lapas Periksa Jhony
Seluruh penghuni baik blok napi pria dan wanita tak luput dari razia yang dilakukan.
"Para napi memang terbukti sesuai sampel urine," kata Kepala BNNK Mojokerto, Ajun Komisaris Besar Polisi Suharsi.
BACA JUGA: Bentrok, Puluhan Napi Tewas Tanpa Kepala
Berdasarkan tes urine ke-tiga belas di antaranya positif mengandung metamphetamin, atau sabu.
Sementara sisanya mengandung ekstasi. Selanjutnya, 17 napi tersebut akan lakukan assasement dan pembinaan oleh BNNK Mojokerto. (win/pul/jpnn)
BACA JUGA: Lagi-Lagi, Bandar Sabu Mengaku Dapat Suplai dari Napi
Redaktur & Reporter : Natalia