jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak oknum polisi pelaku penembakan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2) pagi dijatuhi hukuman mati.
Selain itu, IPW juga mendesak agar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo untuk dicopot dari jabatannya.
BACA JUGA: Aksi Koboi Bripka CS Tembak Mati 3 Orang, Simak Kalimat Irjen Fadil Imran
Ketua Presidium IPW Neta S Pane menjelaskan, ada dua alasan yang mendasari tuntunan pencopotan Kapolres Jakarta Barat tersebut.
Pertama, kapolres sebagai penanggung jawab keamanan wilayah membiarkan kafe yang buka hingga pukul 04.00 WIB.
BACA JUGA: Terungkap, Inilah Pemasok Senpi dan Amunisi ke KKB, Tak Disangka
"Kedua, kapolres kurangan memperhatikan perilaku anak buahnya hingga terjadi peristiwa brutal di wilayah hukumnya," kata Neta dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/2).
Lebih lanjut, Neta menyebutkan aksi brutal polisi koboi tersebut sangat memprihatinkan hal ini lantaran kasus penembakan enam orang laskar FPI beberapa waktu yang lalu belum selesai, dan saat ini Polda Metro Jaya harus menangani kasus penembakan di Cengkareng.
"Kini Polda Metro Jaya masih harus menghadapi kasus tembak mati tiga orang di Cengkareng. Parahnya lagi korban yang ditembak oknum polisi itu anggota TNI," jelas Neta.
Neta menegaskan, Polda Metro Jaya harus segera mencopot Kapolres Metro Jakarta Barat sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. (mcr8/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra