jpnn.com - JAKARTA - Penundaan agenda Sidang Paripurna DPR RI hari ini, Kamis (13/11), dilakukan karena menunggu fraksi-fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang masih butuh waktu menyatukan persepsi mereka terkait kesepakatan damai dengan Koalisi Merah Putih (KMP).
"Itu soal komunikasi di antara teman-teman di KIH saja. Karena katanya KIH memerlukan waktu untuk mempersiapkan nama-nama, dan komunikasi, dan kita tundalah sampai Senin," kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, di Gedung DPR RI, Jakarta.
BACA JUGA: Dahlan Iskan dengan Kemeja Putih tanpa Kerah
Fahri memandang tidak ada masalah dengan penundaan ini. Karena pada prinsipnya fraksi-fraksi di KMP bersama pimpinan DPR menginginkan hal-hal yang menyebabkan perpecahan di DPR bisa dihilangkan. Karena itu lah dicapai kesepakatan mengakomodasi KIH di alat kelengkapan dewan melalui revisi UU MD3.
"Yang paling penting adalah bagaimana agar semua soal yang menyebabkan kita tidak kompak itu dihilangkan, akhirnya ditemuilah jalan. Kalau itu semua diakomodir, kita akan akomodir bersama-sama," jelasnya.
BACA JUGA: KPK Periksa Istri Annas Maamun
Fahri menilai jika revisi UU MD3 yang masih mengganjal di sejumlah fraksi di KIH, itu bisa dibicarakan. Karena secara prinsip proses revisi tidak boleh lepas dari konstitusi dan dilakukan secara legal.
"Semuanya harus legal konstitusional, jadi saya sendiri melihat beberapa tahapan komunikasi nanti yang kalau diperlukan perlu ada perubahan soal MD3," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Kartu Sakti Jokowi Diinterpelasi Karena Hanya Akal-akalan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wapres Gelar Pertemuan dengan World Bank
Redaktur : Tim Redaksi