Paripurna DPRD DKI Angkat Ahok Jadi Gubernur

Tanpa Wakil Ketua DPRD dari KMP

Jumat, 14 November 2014 – 16:41 WIB

jpnn.com - KEBON SIRIH - DPRD DKI akhirnya mengangkat pelaksana tugs (Plt) Gubernur DKI, Basuki T Purnama menjadi gubernur definitif. Pengangkatan Ahok -sapaan Basuki- sebagai gubernur pengganti Joko Widodo itu digelar dalam paripurna istimewa DPRD DKI, Jumat (14/11).

Paripurna dengan agenda pelantikan Ahok sebagai Gubernur itu  dipimpin oleh Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi. Namun, empat pimpinan DPRD DKI Jakarta yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) tidak hadir dalam sidang paripurna itu. Keempat Wakil Ketua DPRD yang tak hadir itu adalah Mohamad Taufik (Gerindra), Triwisaksana (Partai Keadilan Sejahtera), Abraham Lunggana (Partai Persatuan Pembangunan) dan Ferrial Sofyan (Partai Demokrat).

BACA JUGA: Ahok: Biarkan Saja Anggota DPRD DKI Tak Gajian

Selain itu, anggota DPRD DKI dari fraksi-fraksi KMP juga tak hadir. Praktis paripurna itu hanya dihadiri 44 dari 106 anggota DPRD DKI.

Meski demikian Prasetyo menjamin DPRD DKI akan mendukung penuh seluruh kebijakan dan program yang bakal diusung Ahok ke depannya nanti. "Ngga ada masalah. Kalau dia memang nggak mau menghambat, tetap jalan. Saya jamin itu," ujarnya.

BACA JUGA: Polda Pelajari Bukti dari YouTube yang Disodorkan FPI

Meski tak dihadiri oleh empat pimpinan dewan, namun Prasetyo menjamin sidang paripurna hari ini dijamin Prasetyo sah dan tidak dapat ditolak. Sebab, agenda paripurna istimewa itu hanya membacakan pengangkatan Ahok sebagai gubernur. Sementara pelantikan Ahok nanti menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.

"Ini tidak ada tolak menolak. Ini saya mengumumkan, apa yang diperintahkan Kemendagri," katanya.

BACA JUGA: Sehari Jelang Pelantikan Ahok, Polisi Apel Bareng Tentara

Politisi PDIP ini kembali mengingatkan agar persoalan pribadi antara Ahok dan sejumlah anggota dewan tidak dibawa dalam ranah pekerjaan. "Sampingkan dulu masalah pribadi ke permasalahan yang lebih besar," ungkapnya.

Kata Prasetyo sidang paripurna hari ini memang sudah seharusnya terjadi karena merupakan perintah langsung dari Mendagri. Selaku bagian dari pemerintah, Prasetyo mengaku tidak bisa menolak karena akan dituding melanggar konstitusi.(rmo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DKI Kaya, Sampah Masih Diurus secara Konvensional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler