Paritrana Awards BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Akhir Penjurian, Ini Kandidatnya

Senin, 10 April 2023 – 22:38 WIB
Wawancara kandidat penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan Paritrana Award yang dilaksanakan sejak 31 Maret hingga 5 April 2023. Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, JAKARTA - Penghargaan bergengsi Paritrana Awards 2023 periode penilaian tahun 2022 memasuki fase akhir, yaitu tahapan wawancara kandidat.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan selaku Ketua Panitia Tingkat Pusat Paritrana Award, yaitu Andie Megantara dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai wakil ketuanya, yaitu Zainudin mengawal langsung kegiatan tersebut yang dilaksanakan sejak 31 Maret hingga 5 April 2023.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng APJATI Bangun Optimisme Perlindungan Paripurna Bagi PMI

“Paritrana Award ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada pemerintah daerah dan perusahaan," kata Zainudin melalui keterangan tertulis, Senin (10/4).

Pasalnya, lanjut dia, tantangan ekonomi sepanjang 2022 terkait pandemi Covid-19 tidak menjadi hambatan bagi pemda dan perusahaan untuk tetap bisa mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan maksimal.

BACA JUGA: Gelar Safari Ramadan, BPJS Ketenagakerjaan Mempererat Silaturahmi & Kenalkan Beragam Inovasi

Lebih lanjut Zainudin menyampaikan kandidat yang mengikuti proses tahap akhir ini merupakan para pemenang yang telah bersaing pada tingkat provinsi, yaitu di 34 provinsi, 34 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota.

Sementara itu untuk badan usaha, dari total 734.891 perusahaan, telah terpilih wakil dari 102 badan usaha skala besar, 34 badan usaha skala menengah, dan 34 usaha sektor layanan publik.

BACA JUGA: Pemkab Lamongan Lindungi 22 Ribu Petani Tembakau dengan BPJS Ketenagakerjaan

“Jadi setelah melalui proses di tingkat provinsi, saat ini total hanya 35 calon juara pada masing masing kategori yang berhak mengikuti tahap akhir wawancara kandidat,” sebut Zainudin.

Terdapat beberapa inovasi dari ajang Paritrana Award tahun ini, antara lain diterapkannya sistem zonasi bagi Pemda.

Terdapat 5 zona yaitu zona Sumatera, zona Jawa Bali, zona Kalimantan, zona Sulawesi dan zona Nusra Maluku Papua.

Pada kategori perusahaan skala besar dibagi menjadi 3 sektor, yaitu sektor keuangan perdagangan dan jasa, sektor manufaktur pertambangan migas dan konstruksi, serta sektor perkebunan pertanian peternakan dan perikanan.

Panitia Tingkat Pusat juga menambah kategori baru, yaitu kategori usaha sektor layanan publik.

Sebagai informasi, kandidat yang lolos hingga saat ini dari kategori pemerintah provinsi adalah Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku dan Papua Barat.

Untuk kategori pemerintah kabupaten/kota terdiri dari Kepulauan Anambas, Kabupaten Bengkalis, Kota Tarakan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Manado, Kabupaten Morowali, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Jember, Kota Jayapura, Kabupaten Raja Ampat dan Kota Ambon.

Adapun dari kategori perusahaan skala besar adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, PT Fonusa Agung Mulia, PT Wijaya Karya (Persero), PT Pratama Nusantara Sakti dan PT Ciomas Adisatwa.

Kemudian dari perusahaan skala mnengah diwakili oleh PT BPR Syariah Bangka, PT Sera Food Indonesia, PT Tawon Jaya Makassar, BPR Tanaoba Lais Manekat dan PT Bintang Muara Kieraha (Muara Group).

Terakhir dari Usaha Sektor Layanan Publik adalah Universitas Gadjah Mada dan Rumah Sakit Syafira.

Mengutip pernyataan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada penyerahan Paritrana Awards yang lalu bahwa pemerintah telah mencanangkan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan.

Hal ini menjadi salah satu indikator bagi pemerintah daerah yang lolos tahap wawancara karena telah mengimplementasikan perlindungan pekerja rentan hingga ke tingkat desa.

Selanjutnya Wapres juga mendorong pengusaha atau pemberi kerja diharapkan agar selalu melindungi seluruh pekerjanya pada program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan karena merupakan kewajiban dalam memenuhi hak para pekerja dan menjamin kesejahteraan dan keamanan dalam bekerja.

Wapres Ma'ruf Amin juga mendorong agar tiap-tiap pemda segera melindungi para pekerja non-ASN dan pekerja rentan pada BPJS Ketenagakerjaan.

Paritrana Award ini merupakan inisiasi dari pemerintah melalui Kemenko PMK bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Tujuannya adalah untuk memberikan apresiasi kepada pemda dan pelaku usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.

“Setelah proses penjurian maka tahapan selanjutnya akan diumumkan para pemenang dan diserahkan Piala Paritrana 023 oleh Presiden Republik Indonesia," ujar Zainudin.

Dia berharap para kandidat tahun ini bisa meraih hasil yang diharapkan sebagai upaya dalam mendukung dan mengimplementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah dan perusahaan masing-masing.

Paritrana Award diharapkan menjadi pemicu semangat yang memotivasi semua pihak, termasuk kepada pekerja, karena mereka sudah terlindungi, para pekerja dapat bekerja keras tanpa perlu cemas.

"Dikarenakan seluruh risiko telah dialihkan kepada negara melalui BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Zainudin. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler