jpnn.com, LAMONGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menjadi pilot project perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan petani tembakau di Jawa Timur.
Hal ini terkait tuntas menyalurkan jaminan perlindungan, berupa jaminan kecelakaan kerja dan ke29/3).Bupati Lamongan Yuhronur Efendi didampingi Tohjaya dari perwakilan Direktur Dana Transfer Umum Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, dan Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur BPJS Ketenagakerjaan Hadi Purnomo di Pendopo Lokatantra, Rabu (29/3).
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Paparkan Peningkatan Manfaat Perlindungan Jamsos PMI, Iuran Tetap
“Pada tahun ini akan difasilitasi jaminan perlindungan kepada 22 ribu petani tembakau Lamongan selama enam bulan yang dialokasikan dari Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT)," kata Bupati Yuhronur Efendi.
Dia menegaskan alasan diputuskan kebijakan ini, karena seluruh pekerja berhak memiliki perlindungan.
BACA JUGA: Pemerintah Ingin Seluruh Penerima Kredit Usaha Rakyat Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
"Selain nelayan yang tahun lalu kita berikan, saya rasa petani juga sangat penting memilikinya," terangnya.
Melalui perlindungan ini, lanjut Bupati Yuronur para petani diharapkan lebih nyaman dalam bekerja.
BACA JUGA: PMI Asal Cilacap Meninggal di Korea, BPJS Ketenagakerjaan Gercep Serahkan Hak Ahli Waris
Kabupaten Lamongan memiliki sumber daya pertanian yang baik.
Selain tersohor sebagai lumbung pangan nomor wahid di Jawa Timur, Lamongan juga eksis sebagai kawasan penghasil komoditas tembakau terbesar kelima di provinsi yang sama, yakni mencapai 10.465 ton rajangan kering pada 2021.
Meski pada 2022 mengalami penurunan akibat perubahan iklim, produktivitas tembakau Lamongan masih menjadi salah satu penyumbang di Jawa Timur.
Tohjaya juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Lamongan dan turut berbahagia lantaran DBHCHT dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya petani tembakau.
"DBHCT ini ada karena kontribusi para petani tembakau ini. Jadi dengan dikembalikannya DBHCT ini untuk kontribusi petani tembakau itu sudah benar,” kata Tohjaya.
Menurut Tohjaya, selama ini banyak orang tidak sadar kalau DBHCT sebelumnya belum digunakan untuk perlindungan jaminan sosial, padahal risiko dalam bertani tembakau itu besar sekali.
Karena itu dengan diberikannya perlindungan ini, Tohjaya berharap petani tembakau bisa merasa nyaman dan tenang saat bekerja sehingga produktivitas mereka akan bagus.
"Bila orangnya terlindungi, maka hasil tembakau akan bagus. Tentunya produktivitas mereka akan berbalik kontribusi bagi daerahnya, karena DBHCT-nya juga meningkat," ujarnya.
Tohjaya berharap ke depan program ini bisa menyasar ke buruh taninya serta pekerja rentan di sekitar pertanian tembakau yang bisa dilindungi dari DBHCT.
Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur BPJS Ketenagakerjaan Hadi Purnomo menambahkan Lamongan selalu konsisten dan dapat menjadi percontohan kabupaten lain.
Kabupaten Lamongan telah menjalankan instruksi presiden tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.
"Kabupaten Lamongan hadir kembali untuk melindungi para petani tembakau. Ini inspiratif buat kabupaten lain untuk menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sesuai dengan harapan Bapak Presiden Jokowi," kata Hadi Purnomo.
Hadi Purnomo menegaskan kesiapan pihaknya berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat perlindungan ini segera terealisasi.
Dia juga menyampaikan pekerja bukan penerima upah yang jumlah sangat banyak saat ini menyebabkan pihaknya fokus untuk mempercepat perlindungannya.
Pekerja bukan penerima upah, antara lain petani, nelayan, driver ojek online, pedagang, dan gig workers.
“Pekerja apapun profesinya silakan bekerja dengan keras, bekerja dengan optimal, untuk risiko-risiko yang mungkin timbul alihkan kepada negara, alihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, kami siap melindungi seluruh pekerja Indonesia untuk kerja keras bebas cemas,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi