Parkir di Sini Bisa Dikenai Rp 100 Ribu

Senin, 21 Maret 2022 – 19:05 WIB
Ilustrasi kondisi di Dermaga Kali Adem, Jakarta Utara. Foto Fandi Permana/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Parkir di Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara, bisa mencapai Rp 100 ribu untuk satu malam.

Terkait dugaan adanya pungutan liar tersebut, Dinas Perhubungan DKI Jakarta turun tangan.

BACA JUGA: Waspada, BMKG Prediksi Daerah ini Terancam Tsunami 23 Meter

Dishub melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

"Terima kasih informasinya, saya segera melakukan pengecekan ke lapangan," ujarKepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya, Senin (21/3).

BACA JUGA: Jelang Libur Nataru, Menhub Sidak ke Pelabuhan Kali Adem

Pengecekan dilakukan terkait adanya informasi yang menyebut kenyamanan wisatawan tujuan Kepulauan Seribu membawa kendaraan terganggu oleh sejumlah orang tak bertanggung jawab di Pelabuhan Kali Adem.

Pungutan liar (pungli) itu berupa parkir dengan biaya cukup mahal.

BACA JUGA: Pelabuhan Kali Adem Terapkan Manifest Penumpang

Untuk kendaraan roda empat yang menginap atau bermalam bisa dikenai hingga Rp 100 ribu.

Salah satu wisatawan asal Jakarta Timur Rosyid (41) mengaku terkejut saat akan meninggalkan lokasi parkiran mobilnya di Pelabuhan Kali Adem.

Dia diminta biaya parkir dengan jumlah tidak wajar itu.

"Saya dimintai Rp 100 ribu untuk parkir, harga itu katanya karena kendaraan menginap."

"Menurut saya sangat mahal, terlebih tidak ada tiket yang dikeluarkan petugas sebagai bukti retribusi," katanya, Minggu (19/3).

Tak hanya Rosyid, adanya pungli parkir juga dikeluhkan Santi (29), warga Ancol.

Dia menilai biaya parkir yang tinggi itu sebagai pungli mengingat pengelola tidak melakukan pemungutan untuk parkir.

"Saya sempat minta karcis parkirnya sebagai tanda retribusi, tetapi petugas yang meminta bilang tidak mengeluarkan," ujarnya.

Ibu dua anak ini berdalih tak ingin berdebat dan menjadi perhatian orang, hingga memilih untuk membayarnya Rp 100 ribu.

"Saya berharap aparat berwenang untuk melakukan penertiban, karena ini sudah bikin tidak nyaman wisatawan," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, pungli itu tak hanya menyasar wisatawan yang menitipkan kendaraannya di Pelabuhan Kali Adem.

Pungli juga menyasar pengendara yang mengantarkan barang atau orang.

Pelabuhan Kali Adem merupakan salah satu lokasi pemberangkatan dan kedatangan wisatawan maupun masyarakat yang akan pergi ke maupun kembali dari sejumlah pulau di Kepulauan Seribu.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler