Parkir Ilegal Tetap Marak

Jumat, 23 September 2011 – 08:00 WIB

PENGELOLAAN parkir di ibu kota masih burukHal ini disebabkan, tak berfungsinya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran yang dimiliki Dinas Perhubungan DKI Jakarta

BACA JUGA: Operasional Busway Terancam Minimnya Pasokan Gas

Maraknya parkir liar di badan jalan yang dikelola oleh segelintir orang secara ilegal, menjadi salah satu buktinya


“Parkir ilegal ini tidak masuk ke UPT Perparkiran Dinas Perhubungan, sehingga merugikan pemerintah” kata Azas Tigor Nainggolan, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Kamis (22/9)

Tigor menilai, manajemen parkir saat ini berantakan, karena masih banyak yang melanggar ketentuan parkir di lapangan

BACA JUGA: Ratusan Warga Ilegal Terjaring

Termasuk juga pelanggaran menggunakan lahan yang tak sesuai dengan ketentuan
Pemerintah menurut Tigor seharusnya menaikan parkir on street untuk membuat pengendara beralih menggunakan parkir off street

BACA JUGA: 273 Kilometer Jalan Kota Bekasi Rusak



Sementara tarif parkir off street tidak dinaikkan agar pengguna kendaraan cenderung memilih parkir on streetTerlebih parkir off street memiliki keterjaminan keamanan kendaraan“Petugas parkir juga harus dibina agar tidak beredar lagi petugas parkir ilegal,” ujarnya.

Sayangnya, kepengelolaan parkir on street sejauh ini juga banyak yang tidak sesuai prosedurSeperti dari pantauan di lapangan yang terjadi pada pengelolaan parkir gedung Nyi Ageng Serang di Kuningan, Jakarta Selatan, pemilik kendaraan tidak diberikan karcis parkir, bahkan dikenakan tarif parkir Rp 2.000 per kendaraanPetugas di sana juga tampak tidak memeriksa kendaraan keluar masuk secara seksama, sehingga rentan terhadap pencurian(wok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... E-KTP Terkendala Alat untuk Kejar 100 Hari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler