Ratusan Warga Ilegal Terjaring

Setelah Didata, Dipulangkan ke Daerah Asal

Jumat, 23 September 2011 – 01:49 WIB

PASCA-Hari Raya Idul Fitri, Ibu Kota Jakarta kembali dipadati oleh warga ilegal yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKIBuktinya dalam Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta selama dua hari, Rabu (10/9) dan Kamis (22/9), terjaring sekitar  660 warga ilegal

BACA JUGA: 273 Kilometer Jalan Kota Bekasi Rusak



Ke-660 orang yang terjaring OYK tersebut berasal dari Jakarta Pusat sebanyak 110 orang, Jakarta Utara 121 orang, Jakarta Barat 164 orang, Jakarta Selatan 128 orang, dan Jakarta Timur sebanyak 137 orang
Mereka yang terjaring ini kedapatan tidak membawa KTP DKI Jakarta, tidak membawa tanda pengenal apa pun, hingga KTP kadaluarsa dan belum diperpanjang.

Bahkan dari ratusan orang yang terjaring itu, 77 orang di antaranya harus dikirim ke Panti Sosial Kedoya karena masuk dalam kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)

BACA JUGA: E-KTP Terkendala Alat untuk Kejar 100 Hari

Setelah mengalami pembinaan di panti sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta, mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

Selain itu, sebanyak 8 orang warga negara asing (WNA) asal Cina juga turut terjaring lantaran paspor yang dimilikinya sudah kadaluarsa
Umumnya, mereka terjaring di Apartemen Pesona Bahari sebanyak 3 WNA dan lima orang terjaring di Apartemen Laguna dan Apartemen Robinson, Jakarta Utara

BACA JUGA: Pemkot Depok Bentuk Satgas Antitawuran

Kini, kelima WNA itu diserahkan ke kantor imigrasi setempat untuk diproses sesuai aturan keimigrasian.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Purba Hutapea mengatakan, OYK di Jakarta Pusat telah dilakukan pada hari Rabu (21/9) di RW 01 dan 02 Kelurahan Karanganyar, serta Apartemen Pesona BahariHasilnya terjaring 110 orangDi antaranya, 76 orang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/9)“Dari 76 orang itu, di antaranya 3 WNA asal Cina,” kata Purba, Kamis (22/9).

Untuk OYK yang digelar kemarin dilaksanakan di empat wilayah yaitu Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta TimurDengan rincian, sebanyak 121 orang terjaring dalam OYK di Kecamatan Penjaringan, Apartemen Laguna dan Apartemen Robinson serta rumah toko di kawasan Penjaringan, Jakarta UtaraDari total yang terjaring di Jakarta Utara, sebanyak 62 orang di antaranya mengalami sidang tipiring di tempat, termasuk di dalamnya 5 WNA asal Cina.

Lalu, penertiban administrasi kependudukan di Jakarta Barat dilakukan di lokasi RW 06 dan 10, Kelurahan KalideresTerjaring 164 orangSebanyak 144 orang menjalani sidang tipiring di tempatSelanjutnya, operasi yustisi dilakukan di RW 03, 04, 06 dan 10, Kelurahan Kebonbaru, Jakarta SelatanTerjaring 128 orang, sebanyak 110 orang menjalani sidang tipiring di tempat

Begitu juga di Jakarta Timur, OYK dilakukan di RW 01 dan 10, Kelurahan Cijantung, terdapat 137 orang terjaringSebanyak 76 orang menjalani sidang tipiring“Di Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, tidak ada WNA yang terjaringKarena OYK dilakukan di tempat-tempat pemukiman, khususnya di rumah kontrakan dan kos-kosanIntinya, 660 orang terjaringSebanyak  468 orang menjalani sidang, lalu 77 orang dikirim ke panti sosial, dan sisanya 115 orang dibebaskan karena berhasil menunjukkan tanda identitas diri sebagai warga DKI Jakarta,” jelasnya.


Purba menegaskan, OYK merupakan kegiatan rutin dilakukan setiap tahun, khususnya pasca LebaranSebab umumnya, pada arus balik akan terjadi gelombang urbanisasi besar-besaran, yaitu warga daerah datang ke Jakarta hanya untuk mengais rezeki dengan cara menjadi PMKS, utamanya gelandangan dan pengemis (gepeng) serta pengamen di jalan-jalan.

Selanjutnya, OYK akan dilakukan dua putaran lagi, yaitu pada 13 Oktober dan 3 November 2011OYK akan dilaksanakan secara serentak di lima wilayah kota administrasi di rumah kos, kontrakan, pemukiman padat sebagai kantong-kantong pendatang baru, daerah industri rumah tangga dan apartemen(pes/wok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Razia Kaca Gelap, 120 Angkot Terjaring


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler