Parliamentary Threshold Hanya Naik 0,5 Persen

Rabu, 07 Juni 2017 – 08:46 WIB
Lukman Edy. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ambang batas bagi parpol untuk masuk parlemen (parliamentary threshold) yang menjadi salah satu isu krusial RUU Pemilu mulai menemukan titik terang.

Meski masih banyak opsi, ambang batas mulai mengerucut ke angka 4 persen. Opsi itu naik 0,5 persen dari pemilu sebelumnya yang hanya 3,5 persen.

BACA JUGA: Ini Isu-isu Krusial RUU Pemilu yang Belum Disepakati

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy menyatakan, sebelumnya ada tiga opsi terkait ambang batas, yakni 3,5 persen; 5 persen; dan 7 persen.

Namun, lobi-lobi yang dilakukan antarketua fraksi mulai menemukan langkah positif. ”Lobi-lobi antarkapoksi di pansus sepertinya ketemunya di 4 persen,” ujarnya di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin (6/6).

BACA JUGA: Jumlah Anggota KPU dan Bawaslu Ditambah

Lukman menilai, angka tersebut menjadi titik temu yang adil. Di satu sisi, tetap terjadi kenaikan sebagaimana keinginan pemerintah dan partai-partai besar.

Namun, di sisi lain, angkanya tidak terlalu besar sebagaimana aspirasi partai menengah ke bawah.

BACA JUGA: Penambahan Komisioner KPU dan Bawaslu Hanya di Pusat

Dengan demikian, Lukman optimistis isu terkait ambang batas bisa diselesaikan di tingkat pansus tanpa harus melalui voting di paripurna.

’’Saya optimistis bisa ditetapkan di 4 persen,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Pernyataan senada disampaikan Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto. Menurut politikus PAN tersebut, praktis hanya Golkar dan Nasdem yang masih mengusulkan angka 7 persen. ”PDIP sekarang turun 5 persen,” ujarnya.

Sementara itu, sisa partai lainnya konsisten di bawah 5 persen, tak terkecuali PAN. Dengan komposisi tujuh fraksi berbanding tiga fraksi, hampir dipastikan kesepakatan yang akan diambil berada di bawah 5 persen. ”Ketemunya di angka 4 persen,” imbuhnya memberikan isyarat.

Pemerintah, tampaknya, juga akan memuluskan angka tersebut. Merujuk pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo di beberapa kesempatan, pemerintah akan menyepakati berapa pun angka ambang batas parlemen selama ada kenaikan sekecil apa pun.

Terkait isu krusial lainnya, Lukman juga optimistis bisa segera menemui kesepakatan. Khususnya terkait isu sistem pemilihan dan alokasi kursi per dapil. Sebab, kekuatan antarkubu sudah mencolok.

Berbeda dengan metode konversi suara dan presidential threshold. Kemungkinan harus diputuskan melalui voting. ”Hari Kamis kita putuskan voting,” pungkasnya. (far/c17/fat)

Parliamentary Threshold dari Waktu ke Waktu

Pemilu 2009

Ambang batas: 2,5 persen

Lolos parlemen: 9 partai lolos parlemen dari total 44 partai peserta pemilu

Partai lolos: Demokrat, Golkar, PDIP, PKS, PAN, PPP, PKB, Gerindra, Hanura

Pemilu 2014

Ambang batas: 3,5 persen

Lolos parlemen: 10 partai lolos parlemen dari total 12 partai peserta pemilu

Partai lolos: PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, PKS, Nasdem, PPP, Hanura

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dapil Kalbar Terbelah Dua, Jika Tambahan Kursi Disetujui


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler