Parmusi Usul Pengelolaan Haji Ditangani Badan Otonom Khusus

Selasa, 04 Oktober 2016 – 17:40 WIB
Jamaah Haji. Ilustrasi Foto: Sumut Pos/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah diminta terus berupaya melobi Kerajaan Arab Saudi agar bersedia ‎menambah kuota jemaah haji asal Indonesia. 

Karena hingga saat ini kepastian penambahan kuota hingga 10.000 jemaah, belum juga terealisasi.

BACA JUGA: Bu Susi: Mayoritas Reklamasi Pulau Ilegal

"Jadi harus dilobi terus, agar penambahan kuota menjadi kenyataan. Karena sampai saat ini setiap jemaah calon haji harus menunggu sampai sepuluh tahun untuk dapat berangkat haji," ujar Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam di sela-sela Musyarah Kerja Nasional (Mukernas) II Parmusi, di Hotel Sahid, Selasa (4/10).

Menurut Usamah, pendapat yang disampaikan merupakan rekomendasi Mukernas Parmusi yang digelar 2-4 Oktober. 

BACA JUGA: Kuasa Hukum Irman Minta DPD Sabar Ambil Keputusan

Berangkat dari kegelisahan para anggota, melihat masih banyak permasalahan yang melilit penyelenggaraan ibadah haji. 

Termasuk soal biaya penyelenggaraan  yang dinilai sangat tinggi. Sehingga banyak masyarakat golongan bawah-menengah, tak mampu menunaikan ibadah haji.

BACA JUGA: Ruhut Sebut Ketua DPD Golkar DKI Anak Kemarin Sore

"Konon katanya, Raja Arab kaget mendengar ada jemaah yang harus menunggu sampai sepuluh tahun. Karena itu, saya kira sangat penting ditindaklanjuti. Jangan nanti mendekati penyelenggaraan haji, baru dibahas kembali," ujar Usamah.

Menurut Usamah, daftar tunggu yang begitu panjang akan selalu menimbulkan permasalahan. 

Tidak hanya dari sisi aspek pelayanan, tapi juga aspek pengelolaan dana haji yang disetor terlebih dahulu oleh jemaah calon haji.

"Karena itu Parmusi mendesak pemerintah memberi peran yang lebih besar pada masyarakat dalam pengelolaan dan penyelenggaraan haji," ujar Usamah.

Langkah tersebut dinilai sangat penting, agar ‎pelaksanaan haji tidak dipandang sebagai monopoli pemerintah.

‎"Parmusi mengusulkan dibentuknya sebuah badan khusus (mengurusi penyelenggaraan haji,red). Anggotanya terdiri dari tokoh-tokoh organisasi kemasyarakatan berdasarkan usulan DPR dan ditetapkan dengan surat keputusan presiden," ujar Usamah.

Badan khusus itu nantinya harus dipastikan bekerja secara independen dan profesional, serta sangat transparan. (gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok Sidang, Mata Jessica Wongso Bermasalah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler