Parpol Janji Tak Makan Uang Rakyat

Kamis, 26 Februari 2009 – 06:10 WIB
Foto: Raka Denny/Jawa Pos

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantisipasi pemilu mendatang tercederai kasus korupsiLembaga pimpinan Antasari Azhar itu kemarin mengumpulkan pimpinan 38 parpol dan 4 partai lokal Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) untuk mendeklarasikan perlawanan terhadap korupsi.

KPK secara terbuka menyatakan akan membidik partai-partai yang menggunakan uang rakyat

BACA JUGA: Polda Metro Gelar Patroli Berkuda

Ketua KPK Antasari Azhar menegaskan, lembaganya tidak menjamah UU Pemilu
"Tapi, apabila uang yang digunakan untuk kegiatan partai politik itu masuk keuangan negara, maka bisa saja masuk delik korupsi, di mana KPK akan masuk," ungkapnya.

Lantas, bagaimana bila yang menyalahgunakan uang negara bukanlah penyelenggara negara, melainkan masih berstatus calon legislatif ? Komisi tetap akan turun, lantas mengoordinasikannya dengan kejaksaan

BACA JUGA: Dicari, Capres Alternatif untuk Kalahkan SBY!

"Penanganannya seperti apa, bakal kami supervisi," tegasnya.

Acara deklarasi antikorupsi itu mendapat respons langsung dari pucuk pimpinan partai, termasuk pimpinan partai yang duduk di eksekutif
Seperti Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla yang juga wakil presiden, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (menteri koperasi dan UKM), Ketua Umum PBB M.S

BACA JUGA: Luhut Panjaitan Akui Temui Aziz Angkat

Ka'ban (menteri kehutanan), dan Ketua Umum PKPI Meuthia Hatta (menteri urusan peranan perempuan).

Selain itu, juga Ketua Umum Hanura Wiranto, Presiden PKS Tifatul Sembiring, Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir, dan Ketua Umum PKB Muhaimin IskandarSedangkan PDI Perjuangan hanya mengutus Sekjen Pramono AnungDari partai lokal datang empat pimpinan partai, antara lain, Ketua Partai Aceh yang juga mantan Panglima GAM Muzakir Manaf dan Ketua Partai Suara Independen Rakyat Aceh Moch Taufiq Abda.

Dalam deklarasi bertajuk ''Siapa pun Boleh Naik, Korupsi Harus Turun" itu, semua pimpinan parpol diminta meneken janji untuk menjauhi korupsi di atas lambang partainya masing-masing secara bergantian.

Antasari Azhar menjelaskan, deklarasi itu bukan menandakan bahwa KPK telah mencampuri ranah politik"Kami hanya ingin partai politik menjadi terdepan dalam pemberantasan korupsiApa pun, partai politik sangat menentukan perjalanan hidup bangsa ini ke depan," jelasnyaDeklarasi tersebut juga merupakan domain hukum(git/tof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Iklan Politik Menyesatkan Harus Kena Sanksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler