Parpol Pendukung Ahok Bakal Ditinggalkan Pemilih?

Rabu, 10 Mei 2017 – 13:06 WIB
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta,Selasa (9/5). Ditjen Pemasyarakatan for Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago menilai, partai-partai politik yang selama ini mendukung agar Basuki Tjahaja Purnama dipidana, bakal mendapat keuntungan dari keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, yang memvonis Ahok dengan hukuman penjara dua tahun.

Pasalnya, keputusan hakim tersebut bisa dijadikan alat kampanye untuk meyakinkan masyarakat, bahwa mereka benar-benar berjuang menegakkan keadilan.

BACA JUGA: Veronica Ikhlas Ahok Dipenjara Dua Tahun

Sementara partai-partai yang sebelumnya mengusung Ahok pada Pilkada DKI Jakarta, kemungkinan bakal mendapat cobaan yang cukup berat. Bahkan, bukan tidak mungkin bakal ditinggalkan pemilih.

"Saya kira dengan kondisi seperti sekarang, tentu saja ada yang diuntungkan dan ada juga yang dirugikan," ujar Pangi kepada JPNN.com, Rabu (10/5).

BACA JUGA: Anjing Pelacak Disiagakan Antisipasi Massa Pro Ahok

Menurut Pangi, kemungkinan partai yang yang paling dirugikan adalah partai-partai pendukung Ahok yang berlandaskan Islam.

"PPP dan PKB saya kira akan sulit pada Pemilu 2019. Nampaknya akan mulai ditinggalkan suara basis atau pemilih muslim yang merasa tersinggung karena mereka mengusung terdakwa penista agama," kata Pangi.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Ingat, Vonis Hakim Bukan Akhir Bagi Karier Politik Ahok

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setya Novanto Sebut Vonis Ahok yang Terbaik untuk Bangsa Indonesia


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler