jpnn.com, JAKARTA - Istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan terpukul atas vonis hukuman dua tahun penjara yang dijatuhi majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada suaminya.
Namun, Veronica merasa ikhlas dan mengaku tegar menghadapinya. Hal ini disampaikan penasihat hukum Ahok yaitu Sirra Prayuna. "Bu Vero mengerti dan memahami juga," kata Sirra saat dihubungi, Rabu (10/5).
BACA JUGA: Anjing Pelacak Disiagakan Antisipasi Massa Pro Ahok
Sirra melanjutkan, Veronica sampai saat ini masih menemani Ahok. Veronica mendampingi Ahok sejak di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur sampai dipindahkan ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
Lebih lanjut kata Sirra, Ahok sampai saat ini tidak menginginkan bertemu dengan siapa pun. Kecuali, kata dia, keluarga terdekat mantan Bupati Belitung Timur itu. "Pak Ahok membutuhkan waktu untuk beristirahat," kata dia. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Ssst, Fadli Zon Bilang Begini soal Usul Penangguhan Penahanan Ahok
BACA JUGA: Ingat, Vonis Hakim Bukan Akhir Bagi Karier Politik Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setya Novanto Sebut Vonis Ahok yang Terbaik untuk Bangsa Indonesia
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga