jpnn.com, JAKARTA - Vonis dua tahun penjara untuk terdakwa penoda agama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapat sorotan dunia internasional.
Media asing, badan, organisasi internasional serta sejumlah negara menyayangkan vonis itu.
BACA JUGA: Fadli Zon: Buni Yani Harus Dibebaskan
Ketua DPR Setya Novanto mengaku tidak mempersoalkan media asing yang menyoroti vonis Ahok itu. Menurut Novanto, kebebasan pers harus dihormati.
“Kalau media asing itu kan hak dari media-media itu sendiri. Kita harus menghormati adanya kebebasan pers, kebebasan media asing,” kata Novanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5).
BACA JUGA: Fadli Zon Sebut Vonis untuk Ahok Bukti Hakim Bertindak Berani
Ketua umum Partai Golongan Karya ini mengatakan, silakan saja mereka menilai soal vonis itu.
“Kita juga berikan hal-hal yang penting dan semua sesuai dengan koridor-koridor yang jelas. Tentu apa pun yang dilakukan ini yang terbaik untuk Bangsa Indonesia,” katanya.
BACA JUGA: Dilantik jadi Plt Gubernur, Djarot: Ahok Semangati Saya
Lebih lanjut dia mengatakan, keputusan hukum dari pengadilan tentu harus dihormati semua pihak.
“Dan tentu apa yang dilakukan Saudara Ahok di dalam mengajukan banding harus kita hormati karena itu merupakan suatu hal yang dia minta,” paparnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendukung Ahok Kumpulkan KTP untuk Penangguhan Penahanan
Redaktur & Reporter : Boy