Partai Buruh Ingin Deklarasi di JIS, Wagub DKI Bilang Begini

Kamis, 21 April 2022 – 18:45 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons keinginan Partai Buruh yang akan menggelar deklarasi di JIS. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi kabar Partai Buruh yang akan menggelar deklarasi dengan menggunakan Jakarta International Stadium (JIS) pada 14 Mei 2022.

Menurut Ariza, dirinya bahkan baru mengetahui informasi tersebut.

BACA JUGA: DPRD Minta Anies Berlakukan Jam Operasional untuk Truk di Sekitar JIS

“Surat masuk yang kami terima nanti akan dipelajari apakah dimungkinkan atau tidak,” ucap Ariza di Balai Kota DKI, Kamis (21/4).

Alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menjelaskan, JIS baru melaksanakan soft launching dan belum grand opening.

BACA JUGA: Anies Baswedan Pastikan Persija Main di JIS, Ada Bambang Pamungkas

Sebenarnya, stadion kandang klub Persija itu digunakan sebagai fasilitas olahraga, budaya, agama, sosial, dan kepentingan positif lain.

“Namun, terkait adanya keinginan (aksi), kami akan cek kembali apakah betul ada atau tidak,” katanya.

BACA JUGA: 5 Stadion Beratap Penuh Terbesar di Asia-Pasifik, JIS Nangkring di Nomor 1, Wow

“Kami akan pelajari setiap permintaan dan permohonan dari masyarakat apa pun kepentingannya,” tambahnya.

Sebelumnya, ratusan buruh akan melakukan aksi bertepatan dengan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2022.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi ini akan dilakukan di depan kantor KPU RI yang menuntut pemilu jujur, tolak politik uang, dan harus diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

Setelah 1 Mei, buruh memperingati May Day pada 14 Mei dengan melakukan deklarasi.

Aksi ini akan diikuti 100 ribu buruh se-Jabodetabek di DPR RI.

Kemudian, akan dilakukan deklarasi mengenai perjuangan buruh oleh Partai Buruh dan gerakan buruh Indonesia.

“Opsinya di Jakarta International Stadium atau Istora Senayan,” katanya. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekonomi Membaik, Perusahaan Wajib Bayar THR Penuh!


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler