Partai Demokrat Berhentikan Suryadman Gidot

Kamis, 05 September 2019 – 09:56 WIB
Suryadman Gidot. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat prihatin atas kejadian yang menimpa Ketua DPD PD Kalimantan Barat (Kalbar) Suryadman Gidot yang tersangkut persoalan hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami mendukung beliau untuk berkonsentrasi penuh menghadapi kasus hukumnya," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PD Hinca Pandjaitan dalam siaran persnya kepada JPNN.com, Kamis (5/9).

BACA JUGA: Bupati Muara Enim Ahmad Yani Jadi Tersangka, Gubernur Sumsel Tunjuk Wabup Jadi Plh

Menurut Hinca, Partai Demokrat memiliki aturan internal. Dia menyatakan, semua kader di seluruh Indonesia juga sudah menandatangani pakta intergritas, yang menyebutkan antara lain apabila ditetapkan sebagai tersangka maka konsekuensinya adalah diberhentikan.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Bupati Bengkayang sebagai Tersangka

BACA JUGA: Rumah Pribadi Bupati Muara Enim di Palembang Digeledah KPK

"Kami mendengar bahwa pihak keluarga sudah menyediakan pengacara untuk membantu beliau dalam rangka pendampingan proses hukum di KPK," ujar anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di PD itu.

Namun, sebagai kader partai, Hinca menegaskan, pihaknya akan membantu pendampingan apabila yang bersangkutan memerlukannya. "Kami juga sangat terbuka memberikan bantuan apabila keluarga meminta dukungan bantuan hukum tambahan," jelasnya.

BACA JUGA: Pimpinan KPK Gencarkan OTT di Sisa Masa Jabatan, Ini Alasannya

Anggota Komisi III DPR itu mengimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat di Kalimantan Barat, untuk tetap semangat menjalankan aktivitas dan tugas-tugas partai melayani masyarakat. "Dengan tetap menghormati dan mengindahkan hukum dan etika," tegasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga OTT dalam Dua Hari, Basaria: Korupsi Banyak Terjadi Melibatkan Aktor Politik


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler