Tiga OTT dalam Dua Hari, Basaria: Korupsi Banyak Terjadi Melibatkan Aktor Politik

Rabu, 04 September 2019 – 21:03 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap tiga operasi tangkap tangan atau OTT yang digelar dua hari belakangan sebagai bentuk penindakan.

Wakil Ketua KPK Basaria mengatakan, penindakan itu dalam upaya pemberantasan korupsi sama derajatnya dengan pencegahan.

BACA JUGA: Ferdinand Pastikan Demokrat Tak Akan Bantu Bupati Gidot Ladeni KPK

BACA JUGA: Timnas Indonesia vs Malaysia: Sekjen FAM Sebut Suporter Harimau Malaya Hanya Sebegini

"OTT ataupun penanganan perkara dengan cara lain perlu terus dilakukan secara konsisten, sebagaimana halnya dengan upaya pencegahan korupsi," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).

BACA JUGA: Usut Kasus Suap Bupati Muara Enim, KPK Geledah Kantor Robi Pahlevi

Basaria melanjutkan, instrumen pencegahan korupsi yang diatur dalam undang-undang mencakup banyak hal. Di antaranya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), gratifikasi, pendidikan antikorupsi dan kajian.

Dia juga mengatakan KPK telah membuat terobosan untuk memaksimalkan fungsi trigger mechanism dengan membentuk unit koordinator wilayah. Namun hal itu, disebut Basaria, tidak akan maksimal tanpa dukungan dan komitmen dari institusi lainnya.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Bupati Bengkayang sebagai Tersangka

"Upaya pencegahan tersebut sulit akan berhasil jika tidak didukung oleh komitmen yang sama kuatnya dari elemen lain, seperti pemerintah pusat dan daerah, parlemen, instansi lain, serta entitas politik, seperti parpol," kata dia.

Apalagi, kata dia, korupsi banyak terjadi melibatkan aktor politik. "Sehingga jika kami bicara tentang keberhasilan pencegahan benar-benar dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh elemen bangsa ini," kata Basaria.

Dari giat maraton OTT KPK selama dua hari berturut-turut tersebut, Basaria kembali menegaskan, pihaknya tetap melakukan upaya pencegahan.

"Perlu dipahami, OTT memang bukanlah strategi tunggal dalam pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan terus dilakukan KPK jika korupsi belum terjadi," katanya.

Sebagaimana diketahui, OTT pertama dilakukan KPK pada Senin (2/9), dengan menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani, yang diduga menerima suap terkait proyek pekerjaan di Dinas PUPR.

Berlanjut pada Selasa (3/9), lembaga antirasuah menangkap Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) I Kadek Kertha Laksana.

BACA JUGA: Begal Sadis Tewas Diamuk Warga, Satu Lagi Terkapar Ditembak Polisi

I Kadek Kertha kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan karena menerima suap dari seorang pengusaha bernama Pieko Nyotosetiadi terkait distribusi gula.

Di hari yang sama, KPK bergerak ke Kalimantan Barat. Di sana, tim KPK menangkap seorang kepala daerah, yakni Bupati Bengkayang Suryadman Gidot. Dia diduga menerima suap terkait proyek pada Dinas PUPR di wilayahnya. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terjaring OTT KPK, Berapa Harta Kekayaan Bupati Bengkayang?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler