jpnn.com, JAKARTA - Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani menanggapi reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, hasil reshuffle kabinet masih jauh dari harapan publik.
BACA JUGA: Ini Tujuan Prabowo Temui Presiden Jokowi Sebelum Reshuffle Kabinet
"Sebelumnya, publik berharap akan terjadi perbaikan untuk mewujudkan kabinet kerja yang lebih profesional menyelesaikan berbagai persoalan," kata Kamhar, Rabu (15/6).
Selain itu, lanjut dia, masyarakat juga berharap kabinet bisa memenuhi janji-janji kampanye Jokowi.
BACA JUGA: Palembang Square Mall Sontak Gempar, Banjir Darah!
"Jika melihat hasil perombakan kabinet ini masih jauh dari yang diharapkan," tukas Kamhar.
Dia menilai reshuffle ini dilakukan hanya untuk memenuhi kepentingan orang dekat dan partai-politik koalisi pemerintah.
BACA JUGA: Lagi Asyik Menelepon Suami, Nurhasanah Kaget Ada Orang Menghampiri, Brak!
"Jadi terbaca bahwa perombakan ini lebih memenuhi dan melayani kepentingan politik Pak Jokowi, bukan untuk menyelesaikan persoalan rakyat atau mengoptimalkan kinerja di akhir masa jabatan," tutur dia.
Untuk itu, dia mengatakan publik tidak bisa berharap adanya perbaikan kinerja pada kabinet karena reshuffle yang dilakukan bertujuan memenuhi kepentingan orang-orang terdekat dan koalisi.
Dia mengatakan reshuffle ini perlu dicermati agar tidak memperkuat wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Pasalnya Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang dilantik sebagai Menteri Perdagangan adalah salah satu politikus yang mewacanakan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Publik mesti melakukan kontrol yang lebih kritis agar perombakan ini tidak menghidupkan kembali dan makin menguatkan agenda perpanjangan masa jabatan presiden mengingat Pak Zulkifli Hasan sebelumnya pernah mewacanakan itu," pungkas Kamhar Lakumani. (mcr9/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konon, Nama Besar Kena Reshuffle, Yandri PAN: Mas Drajad Mungkin Punya Informasi
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih