jpnn.com, PALEMBANG - Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pemuda AP di mal kawasan Ilir Barat I, Palembang, Selasa.
Pemuda asal Desa Mangun Jaya, Musi Banyuasin itu diciduk sesaat setelah menganiaya korbannya.
BACA JUGA: Kenal dengan Wanita Ini? Dia Ternyata Penipu
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan pelaku sudah diamankan.
“Ya, tersangka sudah diamankan oleh anggota kami di Palembang Square Mall usai kejadian,” ujar Ngajib, Selasa (14/6).
BACA JUGA: Pemerintah Hapus Honorer, Satpol PP Sumsel Siap Geruduk Jakarta
Dia mengungkapkan modusnya berawal dari korban Ahmad Kailani (22) menemui pelaku di mal.
Tujuan korban untuk memberi surat peringatan kepada pelaku agar tidak mendekati teman wanitanya.
BACA JUGA: Selebgram Naura Divonis Bebas, Karangan Bunga Korban Penuhi PT Palembang
Pelaku merasa tak senang dan langsung melemparkan surat itu dan memukul korban.
"Dari pengakuan tersangka, dia pun mengejar dan menusuk korban dengan senjata tajam jenis pisau lipat sebanyak 5 kali,” ungkap Ngajib.
Akibatnya, korban mengalami luka di bawah ketiak sebelah kiri, punggung sebelah kiri, dan pergelangan tangan.
“Anggota kami langsung membawa pelaku ke Mapolrestabes Palembang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tukas Ngajib.
Motifnya soal wanita. Mantan pacar korban kini sedang dekat dengan pelaku.
Sementara itu, pelaku mengaku sudah sering diancam korban, bahkan ditabrak. (oganilirco/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Sempat Layani Pelanggan, Mbak SS Terciduk, Ada Apa di Balik Bajunya?
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha