jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengaku heran kepada penggugat ijazah Presiden Jokowi.
Pasalnya, mereka kini mencabut gugatan itu dengan alasan yang dianggap tak cukup kuat.
BACA JUGA: Waketum Garuda Soroti Kasus Perempuan Bercadar yang Todongkan Pistol di Istana, Tegas!
Menurut Teddy, penggugat ijazah Jokowi mencabut gugatannya dengan alasan karena penggugat ditahan atas kasus dugaan penistaan agama dan yang mereka lawan penguasa, tidak akan menang.
"Tentu ini alasan yang mengada-ada, karena penahanan atas kasus lain, tidak ada hubungannya dengan gugatan. Kalau sudah tahu tidak akan menang, kenapa melakukan gugatan?" kata Teddy di Jakarta, Minggu (30/10).
BACA JUGA: Partai Garuda: Jangan Sampai Pemilu 2024 Ganggu Stabilitas Negara
Teddy menduga pembuat isu itu sengaja berkoar-kora tanpa bukti untuk menyerang Jokowi.
Namun, dengan dicabutnya gugatan ini tetap akan merugikan Jokowi, karena tidak ada yang menang dan yang kalah, maka isu ijazah palsu bisa terus digunakan, bahkan isu ini bertambah.
"Seolah-olah ada campur tangan kekuasaan, sehingga mereka tidak akan bisa menang," ujar Teddy.
Jubir Partai Garuda itu pun yakin bahwa penggugat sama sekali tidak memiliki bukti kuat, karena ijazah Jokowi sudah di verifikasi oleh KPU di dua kali Pemilu dan di tiga kali Pilkada. Semuanya lolos, artinya keabsahannya diakui.
"Kalau gugatan tidak dicabut, maka isu ijazah palsu akan berhenti karena tidak memiliki bukti. Tetapi dengan dicabutnya gugatan tersebut, maka isu ini akan bisa digunakan lagi oleh para pihak yang ingin membuat kegaduhan di negeri ini," pungkas Teddy. (mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul