jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyindir pihak-pihak yang mendorong wacana Joko Widodo atau Jokowi tiga periode.
Menurut Teddy, mereka haus publikasi, dan berpura-pura bodoh seolah menafsirkan Jokowi ingin jabatan tiga periode.
BACA JUGA: Luhut Binsar: Siapa Bilang Saya Minta Jabatan Presiden Tiga Periode?
"Begini jadinya ketika kebebasan berpendapat dikebiri oleh orang-orang yang berpura-pura mendukung demokrasi," ujar Teddy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/9).
Teddy menjelaskan Jokowi jelas tidak punya kewenangan apapun untuk mengubah jabatan presiden tiga periode.
BACA JUGA: Tanggapi Tafsiran M Qodari soal Jokowi Tiga Periode, Dedi Kurnia: Berbahaya
Kewenangan untuk membuat jabatan presiden menjadi tiga periode hanya MPR, yaitu lembaga legislatif.
"Presiden tidak bisa karena presiden adalah lembaga eksekutif. Presiden Jokowi juga menyatakan hal tersebut dan beliau patuh pada konstitusi," ungkap Jubir Partai Garuda itu.
BACA JUGA: Begini Alasan Jokowi Melunak soal Isu Penundaan Pemilu & Jabatan Presiden Tiga Periode
Hal itu, kata Teddy, jelas disampaikan Jokowi dalam pidato di Musyawarah Rakyat, terkait dengan kebebasan menyatakan pendapat, bukan urusan soal amandemen.
"Urusan presiden adalah bagaimana demokrasi dan hak rakyat tidak dikebiri oleh pihak lain sesuai dengan amanat UUD 45. Jadi Presiden sedang menjalankan peran dan fungsinya dalam pidato tersebut," tegas Teddy.
Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menilai masyarakat masih menghendaki Presiden Jokowi untuk mencalonkan diri pada Pilpres 2024.
Menurutnya, keinginan masyarakat hal itu tercermin dari hasil Musyawarah Rakyat Indonesia (Musra) karena Jokowi dipilih oleh sekitar 1.704 orang dari 5.721 orang. (mcr10/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul