jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR berencana melayangkan nota protes kepada pimpinan di lembaga legislatif itu. Rencana itu sebagai buntut keputusan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengetokkan palu sebagai tanda persetujuan rapat paripurna atas usul penggunaan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita akan protes secara tertulis ke pimpinan," ujar Sekretaris Fraksi PPP Amir Uskara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4).
BACA JUGA: Fahri Harapkan Anies-Sandi Loyal ke Jokowi
Menurutnya, Fahri telah bertindak arogan saat memimpin paripurna untuk mengambil keputusan atas usul penggunaan hak angket terhadap KPK. Dalam pandangan PPP, wakil ketua DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu telah memaksakan kehendak.
"Kita tidak tahu apakah itu kehendak pribadi atau kelompok, atau memang keinginan golongan. Itu (usul angket terhadap KPK, red) mau dilegitimasi melalui lembaga," tutur Amir.
BACA JUGA: Pak Jokowi Pernah Sebut Fahri Hamzah Terlambat Ngomong
Lebih lanjut Amir mengatakan, seharusnya Fahri saat memimpin paripurna menanyakannya kepada sepuluh fraksi yang ada di DPR. Namun yang terjadi, di dalam paripurna tadi, yang berbicara dalam posisi personal anggota.
"Seharusnya digilir. Fraksi PDIP, Golkar, dan seterusnya karena kita masing-masing punya pendapat. Ini hal-hal yang kita anggap tidak sesuai dengan kelaziman yang ada. Sehingga patut kita curiga ada sesuatu dari pimpinan ini memaksakan pengambilan keputusan tadi," jelasnya.
BACA JUGA: Pengusul Angket KPK Cuma 19 Orang, Nih Daftar Namanya
Menurut Amir, sejak semula fraksinya sudah bertanya ke pimpinan DPR dan Badan Musyawarah (Bamus) mengenai anggota yang menjadi pengusul hak angket. Namun, Amir PPP tak memperoleh jawaban pasti selain nama-nama pengusul akan dibacakan dalam rapat paripurna.
"Katanya akan dibacakan, dibuka di paripurna. Sampai tadi tidak dibuka. Belum ada kesempatan bertanya, sudah ketok palu," katanya dengan nada kesal.
Lantas, apa upaya fraksi partai berlambang Kakbah itu untuk menyikapi paripurna DPR yang sudah menyetujui usul penggunaan hak angket terhadap KPK? Amir mengaku mengantongi dua alternatif.
Pertama, Fraksi PPP bisa saja tidak mengirim anggotanya ke Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK yang akan dibentuk. Harapannya pansus angket tak mencapai kuorum.
Tapi, ada juga alternatif kedua. Yakni FPPP tetap menempatkan anggotanya di Pansus Angket KPK.
Namun, hal itu demi memastikan Pansus Angket KPK bekerja sesuai koridor. "Jangan sampai dibelokkan," pungkasnya.(dna/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setujui Angket ke KPK, Fahri Hamzah: Tunggu Saja Apa yang Terjadi
Redaktur : Tim Redaksi