Setujui Angket ke KPK, Fahri Hamzah: Tunggu Saja Apa yang Terjadi

Jumat, 28 April 2017 – 16:09 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menjelaskan duduk persoalan tentang keputusannya mengetuk palu tanda persetujuan atas penggunaan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rapat paripurna, Jumat (28/4).   

Menurut Fahri, usulan hak angket awalnya datang dari Komisi III DPR pada rapat dengar pendapat dengan KPK beberapa waktu lalu. Usul yang menjadi keputusan Komisi III itu lantas masuk ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

BACA JUGA: Ya Ampun, Fahri Hamzah Bertindak Sewenang-wenang demi Loloskan Angket KPK

Dalam rapat Bamus ternyata ada perbedaan pendapat, yakni apakah usulan Komisi III DPR tentang penggunaan hak angket tetap harus melalui usul anggota atau tidak. Sebab, meski tidak ada pengusul individu, namun keputusan Komisi III DPR itu disetujui semua fraksi.

“Namun,  karena kami membaca ulang tata tertib, maka diadakan pengusul,” kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4).  
Proses pun berjalan. Bamus menyetujui usulan itu untuk dibacakan di paripurna.

BACA JUGA: Manuver Fahri Hamzah Bikin Fraksi Gerindra Marah

Fahri menjelaskan, pengusul sudah membacakan usulannya di paripurna. Setelah usulan dibacakan, Fahri bertanya kepada anggota DPR  yang hadir di paripurna, apakah menyetujuinya atau tidak.

Namun, sebelum Fahri membacakan keputusan, ada tiga fraksi yang berbeda pendapat.  “Tapi pertanyaan kedua setelah fraksi, adalah menanyakan kepada seluruh anggota paripurna. Jadi bukan sebagai fraksi tapi sebagai anggota dan karena tadi (paripurna) mayoritas menyatakan setuju, ya palu diketok,” ujarnya.
         
Dia menjelaskan, pembentukan panitia angket akan dilakukan di awal masa sidang atau 17 Mei. Jika fraksi-fraksi tidak memasukan atau mengirimkan anggotanya untuk pembentukan panitia khusus (pansus), maka panitia angket pun tidak akan terbentuk.

BACA JUGA: Panas! Kesal Sama Fahri, Gerindra Walk Out dari Paripurna Hak Angket

“Jadi, begitu prosesnya. Kita tunggu saja sampai tanggal 17 apa yang terjadi,” tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Disuruh Walk Out dari Ruang Sidang Paripurna DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler