Partner Sandiaga Uno Balik Polisikan Edward Soeryadjaya

Rabu, 22 Maret 2017 – 16:45 WIB
Polda Metro Jaya. Foto: Pojoksatu

jpnn.com, JAKARTA - Rekan bisnis Sandiaga Uno, Andreas Tjahjadi laporkan Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward Soeryadjaya dan Djoni Hidayat, serta Fransiska Kumalawati ke Polda Metro Jaya, Senin (20/3) lalu. Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/1388/III/2017/PMJ/Dit. Reskrimum.

Ketiganya terlapor dituduh melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 ayat (1) UU No. 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BACA JUGA: Anies Optimistis KJP Plus Ampuh Bagi Anak Putus Sekolah

Para Terlapor diduga telah mencemarkan nama baik Andreas dengan pernyataan yang disampaikan melalui media elektronik pada 13 Maret 2017 lalu.

Ketika itu, terlapor Fransiska selaku kuasa dari Djoni menuduh Andreas bersama-sama Sandiaga Uno melakukan penggelapan terkait penjualan sebidang tanah kurang di Jalan Raya Curug, Tangerang.

BACA JUGA: Mitra Bisnis Sandiaga Laporkan Edward Soerjadjaja Cs

"Pernyataan-pernyataan yang disampaikan Djoni melalui Fransiska pada 13 Maret 2017 adalah tidak benar dan mengada-ada. Pada faktanya, tidak ada satu pun asset atau hasil penjualan asset milik Djoni Hidayat yang telah digelapkan oleh Andreas atau Sandiaga Uno," ujar kuasa hukum Andreas, Parulian V Marbun melalui keterangan persnya, Rabu (22/3).

Dijelaskannya, tanah yang terletak di Jalan Raya Curug, Tangerang adalah aset milik PT Japirex yang pada 2012 dijual dalam rangka pelaksanaan likuidasi perusahaan.

BACA JUGA: Timses Ahok-Djarot: Sandi Bisa Belajar Dari Ahok

Likuidasi ini dilakukan setelah Andreas dan Sandiaga selaku pemegang saham PT Japirex sepakat untuk membubarkan perusahaan tersebut pada 2009.

"Dalam proses likuidasi tersebut pun, Andreas dan Djoni Hidayat secara bersama-sama termasuk dalam tim likuidator PT Japirex. Selain itu, hingga saat ini pun proses likuidasi PT Japirex masih berlangung," terang Parulian.

Laporan polisi Andreas pun dilatarbelakangi keberatan atas kapasitas Fransiska yang mangaku sebagai kuasa hukum Djoni Hidayat. Padahal, mantan istri Edward Soeryadjaya itu diduga keras tidak memiliki lisensi advokat.

Kemudian, tersangkutnya Edward dalam laporan Andreas dikarenakan pengusaha nasional itu termasuk salah satu orang yang turut menyebarkan pernyataan-pernyataan tidak benar soal penjualan tanah di Jalan Raya Curug tersebut.

"Padahal Edward sudah tidak memiliki hubungan apapun dengan PT Japirex sejak tahun 1992 karena ia telah menjual seluruh sahamnya (40%) kepada Andreas," tutup Parulian.

Sebelumnya, Edward S Soeryadjaya melaporkan Sandiaga Uno ke polisi atas tuduhan tindak pidana penggelapan. Sandiaga dilaporkan bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi.

Melalui kuasa hukumnya, Fransiska Kumalawati Susilo, Edward melaporkan Andreas dan Sandiaga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2017). Laporan tersebut diterima dengan nomor bukti lapor TBL/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum

Edward menuding Andreas dan Sandiaga melakukan penggelapan saat menjual sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012 silam.

"Penggelapan tanah kurang lebih satu hektare di Jalan Raya Curug," ujar Fransiska saat dihubungi, Selasa (14/3).

Dia mengklaim telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan bersama Andreas dan Sandiaga. Menurutnya, upaya tersebut telah ia tempuh sejak Januari 2016.

"Terakhir saya coba hubungi Sandiaga lewat WhatsApp tapi tidak dibalas. Kalau Andreas saya sudah lama tidak komunikasi," beber Fransiska. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekretaris Tim Pemenangan Ahok Sindir Ketaatan Sandiaga


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler