Pasang Listrik Hanya 40 Hari, O ya?

Jumat, 22 Januari 2016 – 09:42 WIB
Foto ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Proses pasang baru listrik yang sebelumnya butuh waktu hampir 80 hari kini dipangkas menjadi 40 hari. Untuk memastikan percepatan itu berjalan, penerbitan sertifikat laik operasi (SLO) oleh PLN ikut dipersingkat.

Kepastian tersebut disampaikan Direktur Teknik dan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Munir Ahmad kemarin (21/1). Proses percepatan juga didukung dengan layanan satu pintu untuk SLO. Kemudahan dijanjikan bukan hanya untuk pemasangan listrik rumah tangga, melainkan juga sektor bisnis. ’’Semua dipercepat,’’ ujarnya.

BACA JUGA: KemenPUPR Kecewa Rusunawa Banyak tak Dihuni

Ada beberapa hal yang membuat pemerintah mempersingkat waktu pengajuan sambungan listrik. Misalnya, keluhan masyarakat yang tidak terbendung lagi. Selama ini mereka merasa pelayanan PLN terlalu lama dan melelahkan saat memperoleh SLO.

Lantas, berdasar putusan Mahkamah Konstitusi No 58/PUU-XII/2015 tanggal 22 September 2015, SLO diperlukan supaya BUMN listrik itu tidak harus bertanggung jawab atas dampak kerugian yang muncul.

BACA JUGA: Dirut Ungkap Musuh Perum Bulog

’’Kami juga sudah rapat dengan presiden di istana. Standar pelayanan harus ditingkatkan kurang dari 40 hari,’’ tutur Munir.

Melalui percepatan tersebut, diharapkan tambahan sambungan listrik baru bisa naik signifikan. Penmabahan tersebut akan memengaruhi rasio elektrifikasi yang hampir mencapai 90 persen.

BACA JUGA: Diguyur PMN Rp 2 Triliun, Bulog Bangun Infrastruktur Pendukung

Kemudahan dalam pemasangan listrik juga dibutuhkan karena Indonesia mempunyai nilai rapor buruk. Menurut Bank Dunia, kemudahan berbisnis di Indonesia berada di posisi ke-109 dari 189 negara.

Posisi itu bisa dikatakan jelek kalau dibandingkan dengan dua negara tetangga. Yakni, Malaysia yang berada di posisi ke-18 dan Singapura di peringkat pertama. Indonesia menduduki peringkat ke-46 dengan lama rata-rata mendapatkan listrik sampai 79 hari.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengungkapkan, selama 2015 sebenarnya sudah ada target sambungan listrik baru sebanyak 3 juta pelanggan. Namun, yang mendapat SLO hanya 63 persen atau sekitar 1,87 juta pelanggan.

’’Pemasangan instalasi sampai sambungan listrik lewat satu pintu. Kalau ada apa-apa, jadi tanggung jawab kami,’’ jelasnya.

Dia menyatakan, sambungan baru tersebut bisa cepat terpasang dengan melihat kondisi di lapangan. Misalnya, jika lokasinya dekat dengan jaringan PLN dan ada infrastruktur, prosesnya hanya lima hari. Waktu sampai 40 hari bisa terjadi kalau pemasangan itu butuh penambahan trafo distribusi.

Layanan satu pintu tersebut dibuka hanya sampai sambungan 2.200 VA. Pemerintah juga akan membangun sistem online yang terintegrasi antara Ditjen Ketenagalistrikan, PT PLN, instalator, sampai lembaga inspeksi teknik tegangan rendah.

Sistem online itu meliputi registrasi sertifikat kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan (SKTTK), database sertifikat badan usaha (SBU), dan sertifikat laik operasi (SLO).

 ’’Layanan bakal disederhanakan menjadi tiga proses, yaitu permohonan pemasangan, pembayaran, hingga pemasangan,’’ jelas Benny. (dim/c14/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Berambisi Pacu Industri Pertahanan dan Senjata


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler