Pasangan Beriman Mulai Diserang Kampanye Negatif

Senin, 16 November 2015 – 20:10 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - CIANJUR – Tekanan dan serangan black campaign terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar–Herman Suherman (Beriman) semakin meningkat. Kini mulai muncul spanduk-spanduk yang menyudutkan pasangan Beriman.

“Kini zaman merdeka, bupati bukan dinasti, bupati bukan warisan,” kata Tim Relawan Advokasi Hukum Beriman Dedi Mulyadi.

BACA JUGA: DPD Nilai Jokowi-JK Propembangunan Infrastruktur

Seperti diketahui, Irvan adalah anak Bupati Cianjur saat ini. Tapi kata Dedi, Irvan memiliki hak politik yang tidak dilarang undang-undang. 

“Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membatalkan aturan yang melarang keluarga pejabat publik untuk maju menjadi kandidat. Dan spanduk tersebut sudah membuat opini seakan-akan, kalau kang Irvan maju menjadi kandidat, itu salah. Ini namanya penzaliman,” kata Dedi Mulyadi.

BACA JUGA: PDIP Siap Bertarung Sampai Titik Darah Penghabisan

Dedi menambahkan, dalam berkampanye hendaknya pasangan bupati dan wakil bupati harus menggunakan etika-etika politik yang santun. 

Menurutnya, spanduk yang muncul saat ini tentunya sudah mengarah kepada negatif campaign, dengan menyudutkan pasangan Beriman.  

BACA JUGA: Ketua DPR Minta Revisi UU KPK Masuk Prolegnas 2016

Padahal menurutnya, pasangan Beriman mengikuti Pilkada Cianjur ini sesuai prosedur.  

Hal senada dikatakan Deni Abdul Kholik, menurutnya munculnya spanduk-spanduk pasangan lain yang menyudutkan pasangan Beriman sudah menunjukkan indikasi pelanggaran. Menurut Kholik, alat peraga kampanye (APK) di ruang publik sudah diatur hanya dikeluarkan oleh KPU.

“Terlebih spanduk yang muncul bunyinya sudah menyudutkan dan merugikan pasangan Beriman. Orang awam juga ketika membaca spanduk itu sudah mengetahui bawah isi spanduk itu mengarah ke pasangan Beriman,” kata Deni Abdul Kholik, yang juga tim hukum Beriman. (mas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Pesimistis Jokowi Mampu Jalankan UU Pangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler